SEKITARKITA.id – Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa ekonomi kreatif (Ekraf) bukan lagi sektor pelengkap, melainkan motor pertumbuhan baru yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD KBB di Gedung DPRD pada Senin, 17 November 2025, saat memberikan tanggapan atas Raperda Inisiatif DPRD terkait Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dalam pidatonya, Bupati Jeje memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD KBB, khususnya Bapemperda, yang telah menyusun laporan Raperda Ekraf dengan penuh kesungguhan dan visi yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, inisiatif ini mencerminkan kepedulian dan kepekaan DPRD terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat yang kini mulai bergeser pada kreativitas sebagai the new capital.
“Kreativitas hari ini adalah sumber daya baru yang perlu dilindungi, difasilitasi, dan dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi masa depan,” tegas Jeje Ritchie.
Dalam penyampaiannya, Bupati Jeje mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung Barat merupakan “tanah subur kreativitas” yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Lembang, Cisarua, Parongpong, Cihampelas, Cililin, Batujajar hingga Gununghalu.
“Berikut beberapa data penting yang disampaikan, Jumlah Pelaku Ekraf UMKM dan Ekraf kurang lebih 68.000 unit usaha. Pelaku kreatif terdata khusus kurang lebih 14.500 pelaku mencakup 17 subsektor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Subsektor unggulan ekraf KBB, untuk kuliner – 42,1%, Kriya & Souvenir – 18,4%, Fashion – 12,6%, Musik, Foto, Videografi – 11,2%, sedangkan untuk Aplikasi & Digital Marketing – 4,9%,. DKV dan Ilustrasi – 3,7%.
“Kekuatan wilayah Lembang – Cisarua: wisata kreatif, studio kreatif, seni pertunjukan, Cililin – Cihampelas, kriya bambu dan kayu, kuliner rakyat, Batujajar, musik dan komunitas urban kreatif, Parongpong craft dan ekowisata kreatif,” jelas Jeje.
Meski memiliki potensi besar, Jeje menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, seperti minimnya creative hub, lemahnya akses modal dan hak kekayaan intelektual (HKI), kebutuhan digitalisasi pemasaran, serta belum adanya basis data terintegrasi pelaku Ekraf.
Bupati Jeje menyatakan bahwa Raperda ini sangat relevan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus arah pembangunan kreatif di Bandung Barat.
“Regulasi ini diproyeksikan mampu, memberikan kepastian hukum bagi pelaku Ekraf, mendorong ekosistem kreatif berkelanjutan—mulai dari inkubasi usaha, pelatihan, permodalan hingga pemasaran. Memfasilitasi kolaborasi multipihak (pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha),” terang Jeje.
Selain itu, mampu meningkatkan daya saing pelaku kreatif melalui inovasi & digitalisasi, memetakan subsektor unggulan sesuai karakter wilayah.
Dan mampu mengembangkan creative hub sebagai ruang ekspresi dan produksi dan meningkatkan kontribusi Ekraf terhadap PDRB daerah.
Jeje menyebut bahwa Raperda Ekraf sebagai payung hukum daerah yang mampu menjembatani ide menjadi produk, karya menjadi nilai tambah, dan kreativitas menjadi kesejahteraan.
Bupati Jeje menegaskan bahwa Pemda KBB menerima dan menyetujui Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap regulasi ini nantinya benar-benar implementatif, aplikatif, dan berpihak kepada pelaku kreatif.
“Kami sejalan dengan DPRD dan mendukung penuh agar regulasi ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif,” ujar Jeje.
“Dengan adanya Raperda ini, Pemerintah Daerah optimistis Bandung Barat dapat membangun ekosistem kreatif yang kuat, kolaboratif, dan mampu bersaing di tingkat nasional hingga global,” jelas Jeje menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








