SEKITARKITA.id – Direktur RSUD Cikalongwetan, Wisnhu Pramula, buka suara terkait sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengenai kehadiran dokter spesialis di rumah sakit tersebut.
Menurut Wisnhu, kunjungan Komisi I DPRD KBB beberapa waktu lalu sejatinya bertujuan untuk menggali informasi mengenai kekurangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, bukan menyoroti ketidakhadiran dokter spesialis.
“Fokus pembahasannya adalah kebutuhan SDM kesehatan di RSUD Cikalongwetan. Kami menjelaskan jumlah dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang masih belum ideal dibandingkan beban pelayanan,” kata Wisnhu, saat ditemui Sekitarkita.id di kantor, Selasa (9/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, dokter spesialis tetap menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan rumah sakit.
Penjadwalan dilakukan karena keterbatasan ruang pelayanan serta menyesuaikan tugas dan tanggung jawab dokter spesialis, termasuk layanan di luar jam kerja.
“Yang ditampilkan saat itu adalah jadwal praktik dokter spesialis. Mungkin kemudian muncul persepsi bahwa dokter tidak hadir penuh setiap hari. Padahal mereka bertugas sesuai jadwal yang telah diatur, ini yang kemudian terjadi miskomunikasi,” ujarnya.
Wisnhu mengungkapkan, tantangan terbesar yang dihadapi RSUD Cikalongwetan saat ini adalah kekurangan tenaga kesehatan, khususnya perawat.
Menurutnya, jumlah perawat yang tersedia belum sebanding dengan kapasitas tempat tidur dan jumlah pasien yang harus dilayani setiap hari.
“Kalau satu ruangan memiliki 40 tempat tidur, sementara satu shift hanya dijaga dua sampai tiga perawat, tentu pelayanan tidak bisa maksimal. Karena itu kami harus menyesuaikan jumlah pasien dengan ketersediaan tenaga,” jelasnya.
Selain perawat, kata dia, rumah sakit juga masih membutuhkan tambahan tenaga farmasi untuk mempercepat pelayanan obat kepada pasien.
Wisnhu menyebutkan, dari total 381 tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Cikalongwetan, hanya sekitar 78 orang yang berstatus ASN.
Selebihnya merupakan tenaga kontrak dan pegawai lainnya yang pembiayaannya masih menjadi beban rumah sakit.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar pendapatan rumah sakit terserap untuk belanja pegawai sehingga ruang fiskal untuk pengadaan alat kesehatan maupun perbaikan fasilitas menjadi terbatas.
“Kami berharap ada dukungan pemerintah melalui penambahan formasi ASN atau PPPK untuk tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” katanya.
Tentunya dengan sokongan anggaran juga sangat dibutuhkan, sejauh ini kami mandiri karena berstatus BLUD.
“Kita juga butuh dukungan semua pihak agar pelayanan lebih maksimal, kemarin kami mendapatkan penghargaan dari BPJS pusat soal pelayanan menggunakan sistem online tanpa harus mengantri berjam-jam,” katanya Wisnhu menandaskan.
Sebelumnya, Komisi I DPRD KBB melakukan pengawasan ke RSUD Cikalongwetan dan menemukan sejumlah catatan terkait kebutuhan SDM kesehatan. DPRD berkomitmen mendorong penambahan tenaga kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Bandung Barat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menegaskan bahwa pembenahan kualitas SDM di RSUD Cikalongwetan harus menjadi prioritas utama demi menjamin pelayanan kesehatan yang optimal.
Guna mengatasi ketimpangan jumlah tenaga medis, Sandi menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong Pemkab Bandung Barat untuk segera bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menambah kuota tenaga kesehatan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pertama dari segi SDM dulu, kita akan mendorong serta meminta bersurat kepada BKN bahwa tenaga kesehatan untuk PNS harus ditambahkan. Kemudian kita juga membutuhkan tenaga dokter spesialis yang betul-betul bisa bekerja sesuai yang diharapkan, dari Senin sampai Jumat berkantor di RSUD. Karena ini menjadi keluhan masyarakat, kami dapat laporan dokter spesialis tidak bertugas secara penuh,” ujar Sandi, Sabtu (6/6/2026).
Sandi memperingatkan manajemen RSUD bahwa urusan kesehatan menyangkut pelayanan dasar masyarakat yang tidak boleh dikelola secara sembarangan.
“Tenaga kesehatan ini harus betul-betul orang-orang yang berkompeten di bidangnya dan bersertifikasi,” tegas Sandi.
Melihat sengkarut masalah tersebut, DPRD KBB meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan RSUD Cikalongwetan.
Di satu sisi, DPRD mengapresiasi kemandirian rumah sakit yang selama ini sudah berjalan di bawah skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Namun di sisi lain, intervensi dan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai tetap wajib diperkuat untuk menambal kekurangan fasilitas dan pemenuhan kuota SDM,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








