Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar

SEKITARKITA.id – Ancaman berakhirnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada Oktober 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat berbagai upaya untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan sampah di tingkat daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Adji, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti yang selama ini menjadi lokasi pembuangan akhir sampah dari kawasan Bandung Raya.

Salah satu upaya yang disiapkan adalah pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi melalui bantuan mesin pengolah sampah yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program tersebut akan menggunakan skema pembiayaan bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Skemanya pembiayaan bersama. Jika harga satu mesin Rp10 miliar, maka Rp5 miliar ditanggung pemerintah daerah dan Rp5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ibrahim, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, Bandung Barat diproyeksikan memperoleh fasilitas pengolahan sampah di 50 titik. Setiap lokasi ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari.

Baca Juga:  Kabar Perselingkuhan Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha dan Video Call Panas yang Viral
TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)
TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

Dengan kapasitas tersebut, total sampah yang dapat ditangani mencapai 500 ton per hari. Jumlah itu dinilai cukup untuk menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di wilayah Bandung Barat.

Bahkan jika kemampuan pengolahan hanya mencapai setengah dari target atau sekitar 5 ton per hari di setiap titik, kapasitas total yang dihasilkan masih mencapai 250 ton per hari.

“Kalaupun hanya mampu mengolah 5 ton per titik, totalnya masih 250 ton per hari. Itu juga masih cukup aman untuk Bandung Barat,” ujarnya.

Selain menunggu realisasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat juga mempercepat pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lembang.

Fasilitas tersebut diproyeksikan melayani pengolahan sampah dari Kecamatan Lembang, Cisarua, dan Parongpong. Saat ini, pemerintah daerah juga telah mengajukan bantuan mesin pengolah sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

“Kami sedang mengaktivasi TPST Lembang. Mesin yang diajukan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 50 ton sampah per hari,” jelas Ibrahim.

Baca Juga:  Malam Natal 2022, Petugas Gabungan Perketat Pengamanan Gereja di Padalarang Bandung Barat

Meski berbagai langkah telah disiapkan, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama. Pada tahun 2026, anggaran DLH Bandung Barat diperkirakan hanya sekitar Rp20 miliar dan harus mencakup berbagai kebutuhan operasional, termasuk pembiayaan tenaga kerja kontrak.

Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendorong alokasi anggaran lingkungan hidup sebesar dua persen dari total APBD.

“Kalau mengikuti ketentuan dua persen, idealnya anggaran DLH Bandung Barat mencapai sekitar Rp65 miliar. Saat ini kami masih jauh dari angka tersebut,” katanya.

Dengan sisa masa operasional TPA Sarimukti yang diperkirakan kurang dari satu setengah tahun, percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi kunci agar Bandung Barat mampu mengelola sampah secara mandiri dan terhindar dari potensi darurat sampah di masa mendatang.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB