SEKITARKITA.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang melibatkan seorang selebgram asal Bandung berinisial GA (30).
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AM (30) yang diduga berperan dalam distribusi catridge pod berisi cairan ketamin atau yang dikenal dengan istilah K-Pod maupun pod geter.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, pada Rabu (10/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah AM, seorang karyawan asal Kabupaten Sumedang, serta GA yang dikenal sebagai selebgram dan berdomisili di Kota Bandung.
Penangkapan bermula dari pengamanan terhadap AM pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima catridge pod yang berisi sekitar 15 mililiter cairan obat keras tertentu yang diduga mengandung ketamin.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, petugas kemudian mengarah kepada GA.
Sehari setelah penangkapan AM, tepatnya pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi berhasil mengamankan GA di wilayah Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial K yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Barang tersebut disebut diperoleh atas perintah GA melalui sistem transaksi cash on delivery (COD) dengan nilai transaksi mencapai Rp20 juta.
Polisi mengungkapkan bahwa praktik peredaran ketamin cair tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Selama periode tersebut, transaksi serupa disebut telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Dari setiap transaksi, tersangka diduga memperoleh keuntungan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Selain mendalami peran masing-masing tersangka, penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik yang memiliki pengaruh besar di media sosial. Polres Cimahi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tanpa pandang bulu.
“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh








