SekitarKita.id– Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama empat kepala daerah di Bandung Raya, melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (30/10/2024).
Saat peninjauan, tampak truk-truk sampah dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat keluar masuk TPA Sarimukti untuk membuang sampah dari wilayah masing-masing.
Dalam keterangannya, Bey menjelaskan bahwa saat ini dari lima zona di TPA Sarimukti, hanya satu zona yang masih berfungsi secara efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dua zona sedang dilakukan penataan ulang, satu zona telah ditutup karena tidak layak digunakan, dan satu zona lainnya sedang dipersiapkan untuk optimalisasi.
“Kondisi Sarimukti saat ini, dari lima zona yang efektif hanya satu zona, yang dua zona sedang ditata ulang, satu zona sudah tidak bisa digunakan, dan satu zona lagi sedang dioptimalisasi,” ujar Bey Machmudin.
Untuk zona kelima yang akan digunakan sebagai antisipasi kapasitas sampah yang berlebih, Bey menyatakan bahwa lahan tersebut sudah siap.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Desa Sarimukti juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan terdampak perluasan lahan.
“Optimalisasi lahan itu tetap kami lakukan. Tadi kami bertemu dengan kepala desa, dan sosialisasi berjalan dengan baik,” katanya.
Optimalisasi lahan baru tersebut rencananya akan dimulai pada awal tahun 2025. Namun, Bey berharap agar pengurangan sampah di tingkat hulu dapat dilakukan secara maksimal sehingga lahan baru itu tidak perlu segera digunakan.
“Perluasan akan dimulai awal tahun depan, tapi dengan adanya pengurangan sampah dari hulu, saya harap lahan baru ini tidak perlu digunakan,” tambah Bey.
Dalam kesempatan ini, Bey bersama empat kepala daerah di Bandung Raya kembali memperkuat komitmen untuk mengurangi ritase truk sampah yang masuk ke TPA Sarimukti.
Kesepakatan ritase per daerah antara lain Kota Bandung sebanyak 140 rit per hari, Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 17 rit per hari.
“Kami sepakat untuk mematuhi kembali jumlah pengiriman sampah sesuai kesepakatan,” jelas Bey.
Ia menegaskan bahwa langkah utama dalam mengurangi ritase sampah adalah melalui pemilahan sampah di hulu atau di tingkat rumah tangga.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk membantu sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Kami minta agar sosialisasi pemilahan sampah di hulu ditingkatkan, karena ini adalah kunci pengurangan sampah. TNI dan Polri siap membantu, karena mereka memiliki jaringan hingga tingkat desa atau kelurahan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








