[ad_1]
Demi Menjaga Keselamatan Dan Keamanan Antar-jemput Kereta API Serta Pengguna Jalan, para pihak tegait telah punya pendapat yang sama unkutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 Yang Terletak Di Antara Stasiun Indro Dan Stasiun Kandaangan. Keutusan ini diambil Berdasarkan Hasil evaluasi Bersama Yang Mempertimbangkangkan Tingginya Potensi Risiko Kecelakaan Di Lokasi Tersebut.
Para pihak YangKakati Penutupan Tersebut Diantarananya Pt Kai Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek Dan Koramil KeBomas, Kamatan Kamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manajer humas pt kai daop 8 Surabaya Menyampaikan Bahwa penutupan ini merupakan langkah mencegah guna Menghindari insiden Yang Tidak Diinginkan Serta Sebagai Bagian Dari Komitmen Bersama Dala Meningkatkan Keselamankan Keselamankan Keselamankan Keselamatan. Para pihak buta sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan Bahwa penutupan ini sangat berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguanh yang Signifikan sapi masyarakat.
Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No 11 Di Km 7 + 639 Antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan Dilakukan Gangan Memasang Patok, Pembongkraran Jalan Aspal Dan Cor Di Perlintasan Mulai Malam Hari sebelumnya (8/4).
Keberadaan Perlintasan Sebidang Disebagian Tempat Melewati Pemukiman Waraga Dan Daerah Industri, Sehadi Rawan Terjadi Kondisi Tidak Aman Bagi Masyarakat.
Kai Terus Berupaya Menutup Perlintasan Sebidang Yang Tidak Memenuhi Regulasi. Pasalnya, Perlintasan Sebidang Menjadi Salah Satu Titik Rawan Terjadinya Kondisi Tidak Aman Berlalu Lintas.
“Kami Terus Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Selalu Disiplin Berlalu Lintas Terutama Ketika Berada Di Perlintasan Sebidang. Alat Utama Keselamatan di Perlintasan TEBITAD PENANG PENANGA PENANGADA PENANGADAHAH PENANGADAJUAL PENANGADAHAH LALU LALU LALU LALU LALU. Keamanan Semata.
[ad_2]
Sumber: vritimes








