SekitarKita.id – Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi lima serikat buruh Bandung Barat kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu, 30 November 2024.
Mereka memprotes kinerja Bawaslu KBB yang dianggap tidak akuntabel dalam menangani berbagai kasus pelanggaran pemilu, terutama terkait dugaan politik uang dan netralitas aparat yang tak kunjung ditindak tuntas.
Bahkan, ditengah orasi, Bawaslu KBB dianggap masuk angin dalam menangani perkara tersebut, masa kemudian memberikan obat cair secara simbolis kepada ketua dan jajaran Bawaslu KBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan sekitarkita.id di lokasi, massa yang berasal dari kawasan industri di Kecamatan Batujajar, Cimareme, dan Kecamatan Cipatat mulai berkumpul di depan kantor Bawaslu sekitar pukul 11:00 WIB.
Dengan membawa spanduk dan melakukan orasi, mereka menuntut pimpinan Bawaslu menemui massa dan memberikan penjelasan terkait progres penanganan kasus pelanggaran Pilkada 2024.
Koordinator aksi, Dadang Ramon, menyampaikan kekecewaannya terhadap Bawaslu yang kerap berdalih kurangnya syarat formil dan materil dalam menangani kasus.
“Kami minta Bawaslu menerangkan ke publik sejauh mana penindakan mereka. Jangan sampai kasus hanya diregister, diperiksa, lalu selesai tanpa ada hukuman,” ujarnya.
“Kami juga memberikan obat masuk angin bentuk dukungan kami (buruh) agar jajaran Bawaslu KBB kerja ekstra, jangan lupa minum obat dan jaga kesehatan,” ujarnya.
Kasus-kasus yang Dipertanyakan
Dadang menyoroti beberapa kasus yang hingga kini belum menunjukkan hasil yang transparan, seperti dugaan netralitas aparat desa di Kecamatan Gununghalu dan politik uang yang sempat viral melalui video di media sosial.
Ia menyebut, video tersebut menampilkan dugaan pembagian amplop oleh pasangan calon nomor 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, menjelang hari pencoblosan.
“Tindak tegas pelanggaran, siapa pun pelakunya. Kami ingin Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi, bukan dirusak oleh politik uang dan ketidaknetralan,” tegas Dadang.
Ia juga menegaskan bahwa aksi buruh ini tidak berpihak kepada calon manapun, melainkan murni untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Aksi buruh ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja lebih transparan dan profesional demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bandung Barat.
“Publik berharap Bawaslu mampu menegakkan aturan dengan tegas tanpa pandang bulu, memastikan Pilkada Serentak berjalan bersih dan adil,” ungkapnya.
Respons Bawaslu KBB
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani 13 perkara pelanggaran pemilu sejak masa kampanye hingga hari pencoblosan.
Dari jumlah tersebut, tiga kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu telah rampung namun dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.
“Kasus tersebut meliputi dugaan netralitas kepala desa di Gununghalu, penggunaan fasilitas negara oleh salah satu calon, dan pemakaian tempat ibadah untuk kampanye. Ketiganya tidak memenuhi unsur pidana,” terang Riza.
Sementara itu, untuk kasus politik uang, Bawaslu telah menangani 10 laporan, terdiri dari 8 hasil pengaduan masyarakat dan 2 hasil penelusuran.
Proses penanganan masih berlangsung, termasuk klarifikasi terhadap 23 saksi terkait empat laporan politik uang.
“Bawaslu bekerja sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Kami terus melakukan pemeriksaan saksi, pleno, dan proses klarifikasi secara maraton,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








