Disdik KBB Sosialisasikan Aturan Baru SPMB 2025/2026: Sistem Zonasi hingga Kuota Prestasi Diubah

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Lembang, Senin (26/5/2025). Foto: istimewa

i

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Lembang, Senin (26/5/2025). Foto: istimewa

SEKITARKITA.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Lembang, Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri para Kepala Sekolah dan Pengawas jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bandung Barat, sebagai langkah awal penyamaan persepsi terkait aturan baru yang akan diterapkan mulai tahun ini.

Sosialisasi SPMB 2025/2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas penandatanganan komitmen bersama Forkopimda KBB pada 20 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan lintas lembaga itu menjadi landasan pelaksanaan SPMB yang lebih transparan, objektif, dan tepat sasaran, serta memastikan proses penerimaan peserta didik dapat berjalan kondusif dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Lembang, Senin (26/5/2025). Foto: istimewa
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Disdik KBB) resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Lembang, Senin (26/5/2025). Foto: istimewa

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, melalui Kepala Bidang SMP, Edy Syafrudin, menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh sekolah memahami regulasi baru SPMB secara menyeluruh.

Menurutnya, perubahan aturan tidak akan efektif jika para pelaksana di lapangan tidak memahami detail mekanismenya.

Baca Juga:  Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik

“Hari ini kita melanjutkan agenda besar terkait SPMB dengan memberikan sosialisasi kepada para Kepala Sekolah dan Pengawas. Hal ini penting agar mereka memahami aturan baru secara keseluruhan sebelum diterapkan,” ujar Edy.

Related Posts

Ia menekankan, pemahaman yang merata sangat dibutuhkan agar penerapan kebijakan dapat berjalan optimal di seluruh unit pendidikan, baik sekolah di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Aturan Baru Kuota SPMB 2025/2026: Zonasi, Afirmasi, hingga Prestasi

Dalam pemaparannya, Edy Syafrudin menguraikan perubahan signifikan dalam komposisi kuota penerimaan siswa baru untuk tingkat SD dan SMP.

Kebijakan baru ini disusun berdasarkan evaluasi SPMB tahun sebelumnya serta mempertimbangkan kondisi geografis dan penyebaran penduduk di Bandung Barat.

Kuota SPMB Jenjang SD, 70% Jalur Domisili, 15% Jalur Afirmasi, 5% Jalur Mutasi.

Baca Juga:  Apel Perdana Bupati Jeje Ritchie, singgung soal Efisiensi Anggaran KBB 

Kuota SPMB Jenjang SMP, 40% Jalur Domisili, 20% Jalur Afirmasi, 25% Jalur Prestasi, 5% Jalur Mutasi.

Penyesuaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan perhatian terhadap jalur prestasi di tingkat SMP, yang diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik.

Di sisi lain, jalur afirmasi diperkuat untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Menurut Edy, perubahan komposisi kuota bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan strategi pemerataan pendidikan agar distribusi peserta didik lebih seimbang dan kualitas pembelajaran dapat meningkat di seluruh wilayah.

Salah satu poin penting dalam sosialisasi SPMB 2025/2026 adalah kewajiban sekolah untuk meneruskan informasi kepada masyarakat.

Edy menegaskan bahwa sekolah merupakan garda terdepan dalam memastikan orang tua memahami alur dan ketentuan pendaftaran.

“Kami tekankan agar seluruh sekolah melanjutkan sosialisasi ke lingkungannya masing-masing. Sekolah harus aktif menyampaikan informasi terbaru agar masyarakat tidak salah memahami sistem ini,” kata Edy.

Dengan informasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat menentukan jalur pendaftaran yang paling sesuai untuk anaknya sehingga meminimalkan kesalahpahaman dan potensi masalah saat masa pendaftaran dibuka.

Baca Juga:  Prabowo Serius Berantas Penyelundupan, 283 Upaya dalam Seminggu Digalakkan

Dinas Pendidikan KBB menargetkan kebijakan baru SPMB ini berdampak langsung pada peningkatan pemerataan akses pendidikan, baik di sekolah-sekolah yang berada di wilayah padat penduduk maupun daerah terpencil.

Penataan ulang sistem zonasi dan penyesuaian kuota diterapkan untuk mengurangi ketimpangan jumlah peserta didik di tiap satuan pendidikan.

Edy Syafrudin menegaskan bahwa penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh sekolah.

“Melalui sistem yang diperbarui ini, kami berharap pemerataan akses pendidikan dapat ditingkatkan. Selain itu, kualitas penerimaan peserta didik baru juga dapat lebih terjaga di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.

Dengan aturan baru yang lebih terstruktur, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap proses SPMB 2025/2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan adil, serta mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Bandung Barat.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB