KBB | SEKITARKITA.id – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Mahdi memastikan praktik rapat di luar gedung dewan, termasuk di hotel, akan dihentikan. Seluruh kegiatan rapat dan pembahasan DPRD KBB ke depan diarahkan untuk dilaksanakan di gedung DPRD.
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya atensi dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).
Mahdi mengatakan, pemusatan kegiatan rapat di gedung DPRD KBB juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan KPK melalui Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), serta efisiensi yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Mahdi, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, penghentian rapat di hotel bukan sekadar memindahkan lokasi kegiatan. DPRD KBB ingin membangun pola kerja yang lebih hemat, efektif, tepat sasaran dan akuntabel.
“Mulai hari ini dan seterusnya, insya Allah rapat-rapat semua dialokasikan di kantor Dewan. Sesuai dengan arahan dari KPK Korsupgah,” ujarnya.
Mahdi mengakui, pemindahan rapat dari hotel ke gedung DPRD KBB berpotensi memberikan penghematan anggaran yang cukup signifikan.
Meski demikian, ia belum dapat menyebutkan secara pasti berapa besar anggaran yang dapat dihemat setelah kebijakan tersebut diterapkan.
“Signifikan, ya pasti signifikan lah. Kalau setengahnya enggak lah, karena tetap menyiapkan konsumsi. Tapi di hotel kan selain konsumsi, ada biaya ruangan dan lainnya. Jadi efisiensinya jelas terasa,” katanya.
Selain menghemat biaya sewa ruangan, menurut Mahdi, pelaksanaan rapat di gedung DPRD juga membuat waktu pembahasan menjadi lebih fleksibel.
Para anggota dewan bersama perangkat daerah tidak perlu khawatir dengan batas waktu penggunaan ruangan seperti saat rapat digelar di tempat sewaan.
“Pasti efektif. Di sini kita bisa berlama-lama, di tempat sendiri, tidak terbatas waktu. Kalau di hotel kan otomatis kita akan dikejar waktu, tempatnya bukan milik kita,” imbuhnya.
Mahdi menjelaskan, selama ini sejumlah rapat DPRD KBB yang melibatkan banyak perangkat daerah memang membutuhkan ruangan berkapasitas besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan rapat tertentu sebelumnya dilaksanakan di luar gedung DPRD.
Namun, setelah dilakukan penataan dan rekayasa fasilitas, kebutuhan ruangan besar tersebut kini dinilai dapat dipenuhi di gedung DPRD KBB.
“Sebenarnya rapat yang di luar lebih ke yang mengundang dinas-dinas, butuh ruangan besar. Alhamdulillah setelah direkayasa dan disiapkan fasilitas di sini, ternyata sudah bisa di gedung DPRD,” ucap Mahdi.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas penunjang yang perlu diperbaiki. Salah satunya sistem suara atau sound system yang dinilai belum optimal untuk menunjang kegiatan rapat.
“Memang masih ada beberapa perangkat penunjang seperti sistem suara atau sound system dinilai belum sepenuhnya sempurna dan akan segera diperbaiki,” katanya.
Pembenahan fasilitas tersebut, lanjut Mahdi, akan dilakukan secara bertahap agar seluruh kegiatan DPRD KBB dapat berjalan lebih maksimal.
“Pasti ada yang perlu ditambah. Seperti tadi sound system masih belum sempurna, itu semua akan kami benahi. Insya Allah, ini baru awal, semoga semakin maksimal,” tandasnya.
Dengan kebijakan tersebut, DPRD KBB menargetkan seluruh agenda rapat dapat dilaksanakan di gedung sendiri sehingga penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus mendukung tata kelola kerja legislatif yang lebih efektif dan akuntabel.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







