[ad_1]
Jakarta | SekitarKita.id,-
Hasyim Asy’ari angkat bicara usai dirinya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Rabu (3/7/2024), Hasyim menyiratkan bahwa dirinya menerima putusan DKPP tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Hasyim Rabu (3/7/2024).
Hasyim irit bicara soal keputusan DKPP yang memberhentikannya sebagai Ketua KPU, lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anggota panitia pemilihan di negara lain (PPLN).
Singkat Hasyim, ia hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP dan meminta maaf kepada jurnalis.
Tak lama kemudian, Hasyim yang didampingi pegawai KPU termasuk komisioner KPU seperti Parsadaan Harahap, Idham Holik, August Mellaz, dan Mochammad Afifuddin meninggalkan tempat konferensi pers.
“Kepada rekan-rekan jurnalis yang pernah berinteraksi dengan saya, apabila ada kata-kata dan tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim.
Sebelumnya diberitakan, DKPP mengabulkan pengaduan seorang perempuan yang menjabat sebagai anggota panitia pemilihan di negara lain (PPLN) yang melaporkan Hasyim Asy’ari pada 18 April 2024.
Berdasarkan putusan dalam perkara ini, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebab melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN.
DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 7 hari sejak putusan ini dibacakan.
[ad_2]
Penulis : Fhatar Victor
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








