[ad_1]
Politik, SekitarKita.id – Pilkada Cianjur 2024 diwarnai dengan munculnya dua bakal calon bupati dan wakil bupati dari kalangan dokter lawan petahana Herman Suherman-Ibang.
Keduanya adalah dr Neneng Efa Fatimah sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Deden Nasihin, diusung Partai Golkar, PKS dan Perindo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian dr Muhammad Wahyu calon bupati didampingi calon wakil bupati Ramzi seorang pesohor diusung Partai Nasdem dan Partai Gerindra.
Kemunculan dua dokter muda ini, mendorong suhu politik mulai memanas di daerah yang terkenal dengan langgam Cianjurannya itu.
Berbagai manuver politik ditengarai mulai bergulir yang dimainkan pasangan calon dan pendukungnya, dengan begitu membuat perhatian masyarakat
Manuver politik Pilkada ini, ditengarai seperti Klinik Utama Citra Harapan Bunda, dilaporkan telah menjadi sasaran tindakan sepihak yang diduga sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Klinik yang beroperasi di Jalan KH. Hasyim Ashari No. 70, Kelurahan Solokpandan, Cianjur, ini menerima bocoran Surat Peringatan Pertama (SP.1) dari instansi keterkaitan meski demikian sudah beroperasi dengan izin resmi.
Diketahui salah seorang pemilik klinik tersebut dr. Neneng Efa Fatimah adalah salah satu calon Wakil Bupati Cianjur mendampingi calon Bupati Cianjur Deden Nasihin yang diusung Partai Golkar, PKS dan Perindo. Pasangan ini hal itu dianggap sebagai lawan kuat kubu petahana, H. Herman Suherman – Muhammad Solih Ibang.
Dalam surat yang diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur pada tanggal 9 September 2024, klinik tersebut dinyatakan telah melanggar peraturan keterkaitan operasional, meski demikian izin dari On-line Unmarried Submission (OSS) sudah diterbitkan.
“Tindakan ini tentu saja telah menimbulkan kekhawatiran adanya ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan pihak kami. Karena itu tentu kami akan melakukan pembelaan dan perlawanan sebab ini sudah sangat keterlaluan,” tutur dr. Efa Fatimah didampingi Kuasa Hukum Klinik Utama Citra Harapan Bunda, Ronald Tampenawas SH.
“Kami juga tentu akan berdiskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Klinik Indonesia ( ASKLIN), mendatangi berbagai pihak keterkaitan termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Dimana seharusnya mereka memberikan perlindungan terhadap aktivitas layanan kesehatan masyarakat,” sambung Efa.
Efa mempertanyakan dasar hukum pemberian surat peringatan ini yang ujung-ujung ini dan meminta agar tindakan penyalahgunaan keluasan ini diusut secara transparan sebab selain melawan hukum juga bisa mencederai pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kejadian serupa juga dialami klinik Nova milik dr. Muhammad Wahyu di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
Seperti diketahui Muhammad Wahyu yang berpasangan dengan Ramzi adalah bakal calon bupati Cianjur yang diusung Partai Gerindra, Nasdem dan sejumlah partai lainnya.
Manager Klinik Nova Rima Siti Nur Fadilah kepada jurnalis menyampaikan kedatangan para petugas secara tidak menduga untuk mengecek izin kelengkapan.
[ad_2]








