Kepala BKPSDM KBB Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Praktisi Hukum Minta Jangan Digiring Jadi Kasus

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna (Foto: -Abdul Kholilulloh)

i

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna (Foto: -Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna membantah keras isu perselingkuhan yang menyeret namanya dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya tudingan terhadap seorang pejabat berinisial RW yang disebut terlibat hubungan dengan seorang wanita asal Kecamatan Cipongkor.

Bahkan, salah satu komunitas bernama Barisan Literasi dan Advokasi Daerah sempat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski dalam sejumlah spanduk dan unggahan media sosial hanya mencantumkan inisial, Rega meyakini tudingan tersebut mengarah kepada dirinya karena jabatan Kepala BKPSDM KBB turut disebutkan.

Kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)
Kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

“Itu sama sekali tidak benar dan fitnah. Sudah barang tentu dengan adanya pemberitaan yang tidak benar ini, saya secara pribadi mengalami kerugian dari sisi moral,” ujar Rega kepada wartawan di Ngamprah, Rabu (13/5/2026).

Rega mengaku cukup terganggu dengan isu yang beredar karena berdampak pada nama baik dan keluarganya. Namun ia bersyukur sang istri tetap memberikan dukungan penuh.

Baca Juga:  Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Disambut Antusias Warga

“Alhamdulillah sampai saat ini baik-baik saja, istri saya orang pertama yang mensupport dan mempercayai suaminya,” katanya.

Related Posts

Terkait kemungkinan pemeriksaan oleh Inspektorat maupun langkah hukum, Rega menyatakan siap mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna (Foto: -Abdul Kholilulloh)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna (Foto: -Abdul Kholilulloh)

“Kita ikuti prosedur proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, praktisi hukum Eber NH Simbolon menilai isu yang menyeret Kepala BKPSDM Bandung Barat tidak dapat langsung dijadikan objek hukum tanpa adanya bukti yang jelas.

“Undang-Undang ASN tidak membahas persoalan isu. Jadi tidak bisa hanya berdasarkan isu langsung diproses hukum,” kata Eber.

Menurutnya, persoalan tersebut cukup diselesaikan melalui klarifikasi dari pihak terkait agar tidak berkembang menjadi polemik liar di masyarakat.

Eber juga menduga isu tersebut berkaitan dengan dinamika rotasi mutasi jabatan dan kepentingan tertentu menjelang proses open bidding di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Prabowo Disambut Macron di Istana Elysee Prancis dengan Jajar Kehormatan

Ia menegaskan, tuduhan tanpa bukti juga berpotensi menjadi persoalan pencemaran nama baik apabila terbukti merugikan pihak tertentu.



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terbaru