Eratani dan Financial institution Jatim Kerja Sama Perluas Pendanaan Petani

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

SekitarKita.id – PT Eratani Teknologi Nusantara resmi menjalin kerja sama dengan Financial institution Jatim dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia pada 16 Oktober 2024. Kolaborasi ini bertujuan memperluas akses pendanaan bagi para petani melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Jatim Mikro, sebagai upaya memberi dukungan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Indonesia. Dengan kerja sama ini, Eratani dan Financial institution Jatim berkomitmen menyediakan solusi keuangan dan dukungan teknis untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di Jawa Timur.

Kerja sama ini dilakukan bertepatan dengan perbaikan kondisi sektor keuangan yang ditunjukkan oleh penurunan Mortgage at Possibility (LaR) perbankan menjadi 10,17% dan NPL internet perbankan menjadi 0,78% pada awal Oktober 2024. Untuk menjaga kualitas pendanaan, Eratani menerapkan sistem e-KYC (Digital Know Your Buyer) yang mampu mengidentifikasi calon penerima dana dan menilai risiko secara lebih efektif. Hal ini diharapkan meminimalkan risiko kredit serta memastikan dana tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran.

Andrew Soeherman, CEO Eratani, menyatakan bahwa Jawa Timur merupakan produsen beras terbesar di Indonesia, dengan begitu kolaborasi dengan Financial institution Jatim menjadi langkah strategis untuk memberi dukungan keberlanjutan pasokan pangan. Arief Wicaksono, Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Financial institution Jatim, juga menegaskan bahwa kemitraan ini diharapkan bisa memperkuat penyaluran KUR dan Kredit Jatim Mikro bagi petani binaan Eratani, yang akan berdampak sangat positif pada peningkatan produktivitas pertanian dan ekonomi nasional.

Melalui fasilitas pendanaan ini, petani binaan Eratani bisa mengakses modal kerja sampai Rp500 juta dengan persyaratan yang lebih ringan dan proses yang cepat, disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing petani. Eratani menjamin perlindungan risiko kredit macet untuk memberi dukungan ekspansi Financial institution Jatim di sektor pertanian. Ke depan, Eratani berencana memperluas kerja sama dengan berbagai pihak yang mempunyai visi serupa dalam memajukan sektor pertanian di Indonesia.

Sumber: VRI TIMES

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Bandung Barat

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:01 WIB