Cimahi | SEKITARKITA.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkoba dan obat keras tertentu (OKT) golongan G, termasuk tramadol, yang masih marak beredar di sejumlah daerah, termasuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).
Menurut Dedi, penindakan terhadap peredaran tramadol sebenarnya bukan perkara sulit apabila seluruh aparat keamanan di tingkat desa hingga kabupaten bekerja secara maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya sudah, gini aja deh, tramadol itu hal yang mudah. Di setiap desa dan kelurahan ada Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek, ada Polres,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi mengungkapkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
Ia mencontohkan keberhasilan Polres Bandung yang berhasil mengungkap kasus dan menyita hampir satu juta butir tramadol.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi contoh bagi seluruh kepolisian resor di kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.
“Pak Kapolda sudah berkomitmen sangat kuat agar itu diberantas. Kabupaten Bandung saja polresnya sudah bisa mengumpulkan hampir satu juta butir. Nah, nanti tinggal diikuti oleh polres-polres yang lain,” katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu, termasuk oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pelindung jaringan peredaran tramadol, Dedi memberikan jawaban tegas.
Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang mencoba melindungi praktik melawan hukum.
“Ya nggak ada beking-beking. Masa negara kalah sama beking?” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama aparat penegak hukum akan terus mendorong pemberantasan jaringan peredaran obat keras ilegal tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan pihak yang diduga memberikan perlindungan kepada pelaku.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga melontarkan teguran keras kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, terkait maraknya dugaan peredaran tramadol di Kota Cimahi. Teguran itu disampaikan langsung dalam rapat yang dihadiri para kepala daerah dan kepala kantor BPN se-Jawa Barat.
Dedi menyoroti adanya dugaan peredaran tramadol yang disebut mendapat perlindungan dari oknum yang mengatasnamakan LSM sehingga aparat dinilai belum berani melakukan penindakan.
“Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” kata Dedi kepada Ngatiyana.
Menanggapi hal tersebut, Ngatiyana menyatakan Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Sedang disiapkan untuk mengatasi,” ujar Ngatiyana.
Namun, jawaban itu dinilai belum cukup oleh Dedi. Ia kembali meminta agar langkah penindakan dilakukan secepatnya.
“Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, di Kabupaten Bandung Barat, dugaan peredaran obat keras golongan G seperti tramadol juga menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah wilayah seperti Cihampelas, Batujajar hingga Ngamprah disebut kerap menjadi lokasi yang dikeluhkan warga terkait dugaan peredaran obat keras ilegal.
Fenomena tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan tingginya keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan obat keras, terutama di kalangan remaja.
Meski demikian, dugaan peredaran di wilayah tersebut masih memerlukan penindakan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan komitmen yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran tramadol dan obat keras ilegal di Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







