Gegara Emosi, Petugas BUMD Bogem Sopir di Bekasi, Terancam 5 Tahun Penjara

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska melaksanakan konferensi pers di Mapolsek Tarumajaya Kamis 29 Mei 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska melaksanakan konferensi pers di Mapolsek Tarumajaya Kamis 29 Mei 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Seorang petugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41), warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang sopir truk berinisial N (48).

Peristiwa itu terjadi secara singkat di kawasan SPBU Jalan Boulevard Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, pada Senin 25 Mei 2205 sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan ini bermula dari insiden kecil di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban (N) usia 48 tahun yang merupakan sopir asal Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak sengaja menyenggol motor pelaku. Hal tersebut memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan pemukulan terhadap korban.

“Korban tidak tahu jika menyenggol kendaraan milik pelaku. Namun karena emosi, pelaku turun dari motor dan menghampiri korban untuk meminta pertanggungjawaban. Cekcok mulut pun terjadi hingga pelaku menarik paksa korban dan memukulnya,” ujar AKP Bagus, di Mapolsek Tarumajaya, Kamis 29 Mei 2025.

Baca Juga:  Gelar Diskusi Publik, Hengky Kurniawan Dengarkan Unek-unek Kaum Gen Z Bandung Barat
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska melaksanakan konferensi pers di Mapolsek Tarumajaya Kamis 29 Mei 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska melaksanakan konferensi pers di Mapolsek Tarumajaya Kamis 29 Mei 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Akibat kejadian tersebut, kata AKP Bagus, korban mengalami luka serius pada bagian pinggul kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami retak pada tulang pinggul akibat terjatuh saat ditarik oleh pelaku.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian pelaku dan korban, helm pelaku, serta rekaman CCTV dari flashdisk yang merekam kejadian secara utuh.

“Bukti CCTV menunjukkan kesesuaian dengan keterangan saksi dan korban. Kasus ini kami proses sesuai hukum,” tambah AKP Bagus.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska melaksanakan konferensi pers di Mapolsek Tarumajaya Kamis 29 Mei 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska melaksanakan konferensi pers di Mapolsek Tarumajaya Kamis 29 Mei 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Atas perbuatannya, pelaku Z dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah video aksi kekerasan tersebut beredar di berbagai platform media sosial.

“Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menahan emosi di jalan dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” tandasnya.

Pelaku Penganiayaan Akui Emosi, Minta Maaf atas Perbuatannya

Baca Juga:  Bandung Barat Ikuti Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Dana Desa, Pemdes Pilih Stabilitas dan Tidak Turun Demo

Sementara itu, Z, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius, akhirnya angkat bicara di hadapan wartawan. Ia mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh luapan emosi yang tidak terkendali.

“Lagi emosi, Kang. Sumpah saya menyesal dan minta maaf,” ujar Z singkat saat ditemui awak media.

Pengakuan Z muncul setelah kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Aksi kekerasan yang terjadi di kawasan Tarumajaya itu mengakibatkan korban mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Z menegaskan bahwa tindakannya bukan direncanakan, melainkan spontan akibat emosi sesaat. Ia juga menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarga.

“Saya khilaf. Ini jadi pelajaran besar buat saya,” tambah Z menandaskan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya
Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya
SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng
Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026
Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 
Mobil Tabrak Tiang PJU di Depan Pemkab Bandung Barat, Diduga Ban Pecah
Kanaya Whu Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker, Dedi Mulyadi Kenang Karyanya Lewat Lagu
Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Malah Asik Berlibur ke Pangandaran

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:25 WIB

Soal Liburan ke Pangandaran di Tengah Isu Keracunan, Pemdes Cipeundeuy Padalarang Bongkar Faktanya

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG Belum Terungkap, Kepsek SDN 2 Cipeundeuy Ungkap Kronologinya

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

SPPG Padalarang Disuspend 20 Hari, BGN Temukan Masalah Pencucian Ompreng

Senin, 14 September 2026 - 16:45 WIB

Brigez Indonesia Jalin MoU dengan SKB KBB, Perkuat Pendidikan Kesetaraan 2026

Senin, 14 September 2026 - 13:57 WIB

Sidak SPBE Patra Niaga Padalarang, Wamendag Dyah Roro Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Timbangan 

Berita Terbaru