SEKITARKITA.id – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang mengusung tema “Guru Hebat Indonesia Kuat” menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung Barat, Dr. H. Rustiyana, ST., MT., M.Pd., M.A.P., memberikan apresiasi tinggi terhadap Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, MA, yang dinilai mencerminkan komitmen nyata Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memuliakan profesi guru.
Menurut Dr. H. Rustiyana, pidato Mendikdasmen pada peringatan HGN 2025, Selasa (25/11/25), menyampaikan langkah-langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan bagi para guru di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pidato Mendikdasmen memuat ringkasan langkah nyata Pemerintah. Tahun 2025 diberikan beasiswa Rp3 juta per semester untuk 12.500 guru yang belum bergelar D.IV/S1 melalui program RPL. Tahun 2026 ditargetkan meningkat menjadi 150.000 guru,” ujar Dr. Rustiyana kepada SEKITARKITA.id, Selasa.
Selain RPL, berbagai pelatihan peningkatan kompetensi juga disiapkan Pemerintah, mulai dari Pendidikan Profesi Guru (PPG), up-grading BK, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding & AI, hingga pelatihan Kepemimpinan Sekolah.
Dr. Rustiyana menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan guru sangat ditunggu dan layak diapresiasi.
Tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non-ASN. Tunjangan satu kali gaji pokok untuk guru ASN, dan Insentif bagi guru honorer naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan di tahun 2026.
“Kenaikan insentif ini menunjukkan Pemerintah benar-benar menghargai jerih payah para guru,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pidato Mendikdasmen juga mengumumkan kebijakan penting yang dinantikan guru, yaitu soal pengurangan tugas administratif. Kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam dan satu hari khusus untuk ‘hari belajar guru’ dalam sepekan.
“Kebijakan ini diyakini dapat menjadikan guru lebih fokus sebagai pendidik profesional,” kata dia.
Salah satu poin yang sangat diapresiasi PGRI KBB adalah komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru. Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri untuk mendorong penyelesaian damai (restorative justice) terhadap kasus yang menimpa guru dalam menjalankan tugasnya.
“Perlindungan ini vital, mengingat guru sering menghadapi tantangan sosial, moral, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” jelas Dr. Rustiyana.
Ketua PGRI KBB menegaskan bahwa fokus Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru sangat selaras dengan agenda kerja PGRI Kabupaten Bandung Barat.
“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban yang mengemban tugas profetik: mencerdaskan, membangun nalar kritis, dan akhlak mulia. Untuk itu mereka membutuhkan stamina intelektual, sosial, dan moral yang prima,” terangnya.
Menutup pernyataannya, Dr. Rustiyana mengajak seluruh guru di Kabupaten Bandung Barat dan Indonesia untuk menjadikan Hari Guru 2025 sebagai momentum memperkuat jati diri, motivasi, dan profesionalisme.
Ia juga mengajak masyarakat serta orang tua untuk lebih menghargai dan menjalin kolaborasi yang baik dengan guru.
“Dengan komitmen Pemerintah dan dedikasi guru, cita-cita ‘Guru Hebat, Indonesia Kuat’ dapat terwujud. Di tangan guru terletak masa depan bangsa,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








