[ad_1]
Sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih berlangsung. Ibu Kimberly, Irvina Zainal, mengungkap tuduhan kekerasan dalam rumah tangga terhadap putrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irvina menyampaikan kekecewaannya kepada Edward, Ibu. Irvina mengakui mengetahui adanya KDRT, namun ia bersyukur Kimberly tidak dipukuli dengan parah.
“Ya kamu tahu, tahu pasti. Ya bersyukur Anak saya tidak dipukuli, tidak dihancurkan. Ya bersyukur diselamatkan. Nggak, kalau di depan saya kan lain ceritanya,” tutur Irvina Zainal dikutip dari detikcom, Kamis (26/9/2024).
Ia menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019. Tetapi, aksi KDRT tersebut ditutup-tutupi oleh Kimberly Ryder. Irvina mengaku baru memahaminya tahun ini, dengan begitu membuatnya sangat geram dengan Edward Akbar, Bunda.
“Kebetulan, ibu saya juga cerita kalau itu tahun 2019. Setahu saya, tahun ini. Setelah saya tahu, seperti ada api yang keluar, saya marah sekali, tapi mau bagaimana lagi, anak saya ada di sana, tapi… bersyukur “Aman. Ya kalau dia bilang ke saya kan sudah tahun 2019,” tutur Irvina.
Dugaan KDRT itu dibenarkan oleh kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad. Ia menyampaikan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly Ryder, Bunda.
“Memang ada KDRT yang dilaporkan oleh Kimberly. Tentu saja Kapolres sudah memberikan konfirmasi,” jelas Machi Achmad.
“Ada yang untuk melihat, ada pula yang mendengarnya dari cerita-cerita,” lanjut Kimberly Ryder saat membocorkan kejadian tersebut.
Pengacara menyampaikan bahwa Kimberly sudah mempunyai bukti-bukti kekerasan dalam rumah tangga. Sidang seharusnya digelar kembali di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (26/9/24), tetapi Irvina tidak hadir sebagai saksi pada kesempatan itu.
Sidang terpaksa ditunda sebab pihak Edward Akbar belum siap dengan bukti-bukti eksepsi, dengan begitu sidang dijadwal ulang pada Oktober yang akan datang.
“Yang jelas alat bukti kami sudah siap, sudah kami berikan ke majelis hakim. Dari alat bukti tertulis juga sudah siap. Nyatanya kami juga sudah siap menghadirkan dua orang saksi. Tapi mau bagaimana lagi, terdakwa mengajukan eksepsi dan tadi majelis hakim meminta bukti eksepsi yang menyatakan PA Pusat tidak setuju. Tapi waktu diminta, belum siap. Jadi hakim menunda eksepsi hingga Oktober,” jelasnya.
Kimberly Ryder membenarkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu alasan ia mengajukan gugatan cerai kepada suaminya. Tetapi, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Ya, ada satu alasan di antara beberapa alasan lainnya. Tidak perlu dibicarakan,” tutur Kimberly.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Untuk ibu yang ingin membagikan pertanyaan mengasuh anak dan dapat dapatkan sejumlah besar memberi secara tanpa biaya, mari bergabung dengan komunitas Pasukan HaiBunda. Daftar klik DI SINI. Tanpa biaya!
(rap)
[ad_2]
Sumber: haibunda








