Juara MTQ tingkat Jabar, Qori dan Qoriah Kabupaten Bekasi diganjar bonus 105 juta

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Tuan rumah Kabupaten Bekasi berhasil meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Prestasi gemilang ini direbut Kabupaten Bekasi sekaligus menggeser dominasi Kota Bandung yang sudah 9 kali berturut-turut menjadi Juara Umum MTQ Jawa Barat.

Ada 8 cabang yang dipertandingkan pada MTQ Ke-38 kali ini antara lain Cabang Tilawah Quran, Qiroat, Tafsir, Tahfidz, Khat, Syarhil, Fahmil dan Karya Tulis Ilmiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada MTQ ke-38 Jawa Barat yang digelar sejak 27 April-4 Mei 2024, Kabupaten Bekasi sebagai Juara Umum meraih nilai 125, disusul posisi ke-2 Kabupaten Bandung dengan nilai 59 dan Kota Bandung berada di peringkat ke-3 dengan nilai 53.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menerima trophy Juara Umum dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di panggung utama MTQ Ke-38. (Foto: istimewa/ instagram @bekasikab)
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menerima trophy Juara Umum dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di panggung utama MTQ Ke-38. (Foto: istimewa/ instagram @bekasikab)

Sedangkan peringkat 4 diraih Kota Bogor dengan nilai 42 dan Kabupaten Karawang duduk di posisi 5 dengan nilai 36.

Rangkaian acara MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (04/05/2024) malam.

Baca Juga:  Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan Massal, Program MBG Diduga Jadi Penyebabnya

Adapun penetapan kejuaraan umum dan peringkat prestasi daerah MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, disampaikan oleh Ketua Umum LPTQ Provinsi Jabar, Dodo Suhendar.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi Nomor : 06/DH-MTQ XXXVIII/5/2024, tanggal 4 Mei 2024.

Qoriah Kabupaten Bekasi berhasil menorehkan sejarah di ajang MTQ ke-38 tingkat Jabar (foto: istimewa)
Qoriah Kabupaten Bekasi berhasil menorehkan sejarah di ajang MTQ ke-38 tingkat Jabar (foto: istimewa)

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, prestasi juara umum pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun ke belakang.

Karena itu, kata Dani, predikat juara umum menjadikan Kabupaten Bekasi mendeklarasikan diri sebagai “Juara Lahir Batin”.

Ia menjelaskan, Juara Umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, ditambah dengan Juara Umum di bidang keagamaan Islam, atau rohani, yaitu MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Bahwa hari ini kita bisa deklarasikan Insya Allah kita juara lahir dan batin,” ungkapnya usai menerima trophy Juara Umum dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, di panggung utama MTQ Ke-38.

Selanjutnya para juara 1 sampai 3 yang berhasil dari Kabupaten Bekasi ini akan diseleksi kembali oleh LPTQ untuk disiapkan dalam ajang MTQ Nasional di Kalimantan Timur mewakili kafilah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Awasi Kinerja Pemerintah, PKB KBB Gelar Rapat Pengawasan Tahun Anggaran 2026

“Karena kita paling banyak menyumbang juara umum jadi kemungkinan kita yang akan jadi kekuatan inti Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Untuk mengapresiasi para Juara MTQ ke-38 Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi akan menambah bonus untuk para juara sebesar Rp 5 juta. Sehingga masing-masing untuk Juara 1 Rp 105 juta, Juara 2 Rp 65 juta dan Juara 3 Rp 45 juta.

“Kita tambah supaya potongan pajaknya kan besar ya. Jadi kalau dikasih Rp 5 juta tambahan itu untuk pajaknya. Dan bonus ini sekaligus untuk bekal mereka mengikuti pembinaan,” pungkasnya.



Penulis : Redaksi SekitarKita.id

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Yacob / SekitarKita.id

Berita Terkait

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor
Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang
PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa
Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka
Harganas ke-33, Walkot Cimahi Adhitia Ingatkan Peran Keluarga Tak Boleh Luntur di Tengah Gempuran Era Digital
Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu
Fraksi PDIP KBB Semprot Kinerja SKPD, Minta Bupati Jeje Larang Kadis Mangkir Rapat Paripurna
Realisasi APBD Bandung Barat 2025 Tembus 98,58 Persen, Pendapatan Rp3,39 Triliun Berbuah Opini WTP BPK

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:41 WIB

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:29 WIB

Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:43 WIB

PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:38 WIB

Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:55 WIB

Harganas ke-33, Walkot Cimahi Adhitia Ingatkan Peran Keluarga Tak Boleh Luntur di Tengah Gempuran Era Digital

Berita Terbaru