SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengklaim mampu menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Hal itu tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai 98,58 persen, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp3,39 triliun.
Capaian tersebut turut mengantarkan Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencapaian tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati Asep Ismail saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/6/2026).
Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat serta jajaran Forkopimda itu menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pertanggungjawaban APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari masyarakat,” ujar Jeje dalam pidato pengantar Raperda.
Dalam laporannya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2025 terdiri atas tujuh komponen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
“Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3.394.853.479.480 atau 98,58 persen dari target Rp3.443.659.170.878,” ujar Jeje.
“Meski hampir memenuhi target, realisasi pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp15,63 miliar atau 0,46 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp3,41 triliun,” sambungnya.
Sementara itu, lanjut Jeje, realisasi belanja daerah mencapai Rp3.267.407.817.371 atau 92,77 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3.521.890.135.318.
Dibandingkan tahun sebelumnya, belanja daerah justru meningkat sekitar Rp8,21 miliar atau 0,25 persen, menandakan aktivitas belanja pemerintah tetap tumbuh.
APBD Berbalik dari Defisit Menjadi Surplus
Kembali Jeje sampaikan, salah satu capaian yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah perubahan posisi APBD.
“Jika pada awalnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp78,23 miliar, realisasi akhir justru mencatat surplus sebesar Rp127.445.662.109,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga membukukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp78,23 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto berada pada angka yang sama.
Dikatakan Jeje, kondisi tersebut berdampak terhadap meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp205.676.626.549 atau melonjak 162,91 persen dibandingkan SILPA tahun 2024 sebesar Rp78,23 miliar.
“Neraca keuangan daerah menunjukkan tren yang relatif positif. Hingga 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tercatat mencapai Rp5,059 triliun atau meningkat Rp153,83 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Jeje.
Di sisi lain, total kewajiban pemerintah daerah turun menjadi Rp25,31 miliar atau berkurang sekitar 10,40 persen. Sementara total ekuitas daerah meningkat menjadi Rp5,033 triliun, naik sekitar 3,21 persen dibandingkan posisi tahun 2024.
Meski demikian, laporan operasional menunjukkan adanya tantangan terhadap kinerja keuangan daerah. Pendapatan operasional tercatat sebesar Rp3,598 triliun atau turun 1,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebaliknya, beban operasional meningkat menjadi Rp3,328 triliun atau naik 4,54 persen. Kondisi tersebut menyebabkan surplus operasional turun menjadi Rp274,40 miliar, atau merosot sekitar 40,13 persen dibandingkan surplus tahun 2024 yang mencapai Rp458,32 miliar.
“Pada aktivitas non-operasional, pemerintah daerah mencatat surplus sebesar Rp4,20 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tidak mencatat surplus pada pos tersebut,” ungkapnya.
Laporan arus kas juga menunjukkan kondisi likuiditas pemerintah daerah mengalami penguatan. Arus kas bersih hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp127,43 miliar atau meningkat 144,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saldo akhir kas pemerintah daerah pun naik signifikan menjadi Rp205,67 miliar atau meningkat sekitar 162,85 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2024,” kata Jeje kembali.
Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jeje Ritchie Ismail mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah selesai diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan diterima Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 9 Juni 2026.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, kata Jeje, Kabupaten Bandung Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” tandasnya.
Meski demikian, capaian tersebut tetap menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan anggaran.
Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama DPRD KBB sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan fiskal pada tahun anggaran berikutnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








