Kabar duka ! Eks Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia karena sakit

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | SekitarKita.id,- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia, ia meninggal saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Lukas Enembe yang menjabat Gubernur Papua selama dua periode itu dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/12/23) pukul 10.00 WIB atau pukul 12.00 WIT.

Kabar meninggalnya Lukas Enembe ini diperkuat dengan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga melalui Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo, mengatakan, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

“Rencananya jenazah akan diterbangkan dari Jakarta menuju Papua besok malam (Rabu). Oleh karena itu saya memberitahukan kepada seluruh Umat Tuhan di Tanah Papua agar tidak membuat keributan, merusak fasilitas umum dan mengganggu jalan saat jenazah Pemimpin Peradaban Papua tiba di Sentani (Jayapura),” ujarnya.

Ia menjelaskan, menurutnya, Lukas Enembe adalah Pemimpin berhati rakyat, Pemimpin Simpati Rakyat, Bapak Pembangunan, Berhati Tulus dan Jujur, juga meninggalkan memori yang sangat dalam kepada Generasi Muda Papua.

Baca Juga:  Skor Akhir Arema FC Vs Persib 1-2, Maung Bandung Kalahkan Singo Edan di Stadion Kanjuruhan Malang

“Karena itu dalam Bulan Natal ini, kita semua tidak mengganggu kedamaian hati orang lain yang sedang merayakan Natal,” tegasnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Papua atas kerjasamanya untuk tidak membuat kegaduhan menyikapi duka ini.

Kabar meninggalnya mantan Gubernur Papua ini juga diperkuat dari keterangan Instagram resmi pemerintah provinsi (Pemprov) Papua @pemprovpapua. Pihaknya turut mengucapkan dukacita yang mendalam untuk mendiang Lucas Enembe.

“Turut berdukacita atas meninggalnya bapak Lukas Enembe. Gubernur Papua 2 periode 2013-2018, 2018-2023,” tutupnya.

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.

Pada November lalu, ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun.

Lukas dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp19,6 miliar (Rp19.690.793.900) paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.



Berita Terkait

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung
Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran
Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:35 WIB

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Berita Terbaru