Kakorlantas Polri Sarankan ini Jika ingin Membeli Kendaraan Bekas

- Penulis

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Related Posts
Menurut Petrus, ada yang harus diperhatikan saat bertransaksi kendaraan seken atau bekas, salah satunya cek langsung unit yang akan dibeli (foto: Triberita Polri)

JAKARTA| SekitarKita.NET,- Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, AKBP Petrus Aldo Siahaan menyebut saat ini jual beli kendaraan bermotor bekas tengah diminati masyarakat karena harga dan depresiasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Petrus Aldo Siahaan dalam acara diskusi publik bertema ‘Jual Beli Mobil Bekas Anti Prank’. Acara ini berlangsung di Kedai Halaman, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

“Namun harus diperhatikan tips berikut, pengalaman nama saya dicatut untuk penipuan jual beli kendaraan. Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan. Bahkan lebih dari satu orang yang tertipu dengan kasus yang sama,” ungkap Petrus Aldo Siahaan.

Baca Juga:  TARIF MULAI RP5.000, LRT JABODEBEK JADI PILihan NYAMAN UNTUK LIBUR PANJANG PANJANG 18-20 April 2025

Menurut Petrus, ada yang harus diperhatikan saat bertransaksi kendaraan seken atau bekas, salah satunya cek langsung unit yang akan dibeli. Bila menggunakan sistem online, pastikan identitas dan kredibilitas penjual.

“Selanjutnya cek surat kendaraan yaitu BPKB. Harus dicocokkan spesifikasinya termasuk STNK sesuaikan dengan nomor mesin dan rangka. Serta Faktur bukti pembelian berisi info harga, warna, rangka serta nama pembeli pertama. Bila mencurigakan silahkan cek di e-Samsat,” tuturnya.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, mengecek eksterior kendaraan serta memastikan sesuai dan berfungsi sesuai safety itu juga sangat penting. Selain itu, mengecek nomor rangka dan nomor mesin sangat penting untuk menghindari penipuan.

“Penipuan seperti ini pernah terjadi di Lampung, nomor rangka berbeda atau diubah. Dokumen jual beli kendaraan tidak banyak, BPKB, STNK dan Faktur. Pastikan dokumen tersebut ada saat jual beli,” terangnya.

Reporter: Fathar

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat
Gudang Rongsok di Parongpong Bandung Barat Dilalap Api, Warga Sempat Panik
Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia
Musim Kemarau Picu Tiga Kebakaran Lahan dalam Sehari di Bandung Barat, Damkar Minta Warga Siaga
Sempat Dirawat, Dua Anak di Padalarang Diduga Alami Sesak Napas, Perusahaan Buka Suara
Terungkap! Mantan Kekasih Diduga Culik Gadis Asal Cililin, Pelaku Ditangkap Polisi di Bali
Debu Kapur Kepung SDN Gunungmasigit Bandung Barat, Aktivitas KBM Terganggu hingga Krisis Air Bersih
Rakerda Bapera Jabar, Wabup Sumedang Ajak Pemuda Nusantara Kawal Program Prioritas Asta Cita
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:24 WIB

Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

Gudang Rongsok di Parongpong Bandung Barat Dilalap Api, Warga Sempat Panik

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15 WIB

Jaenal Aripin Raih 3 Medali di TLAXCALA Meksiko, Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:55 WIB

Musim Kemarau Picu Tiga Kebakaran Lahan dalam Sehari di Bandung Barat, Damkar Minta Warga Siaga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sempat Dirawat, Dua Anak di Padalarang Diduga Alami Sesak Napas, Perusahaan Buka Suara

Berita Terbaru