SEKITARKITA.id – Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (30/7/2026).
Puluhan buruh melakukan long march dari kawasan industri Batujajar-Cimareme menuju Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Berdasarkan pantauan sekitarkita.id di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, massa aksi bergerak menggunakan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara sambil menyampaikan orasi sepanjang perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Cimahi guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Akibat iring-iringan massa, arus lalu lintas di Jalan Raya Batujajar sempat mengalami kepadatan. Kemacetan mengular terjadi di sejumlah titik menuju jalur Cimareme hingga kawasan Pemkab Bandung Barat.
“Aksi unjuk rasa ini digelar oleh Koalisi Tujuh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK),” isi surat pemberitahuan aksi.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pihak berwenang, kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 30–31 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Massa aksi memusatkan kegiatan di dua lokasi, yakni Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat dan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Bentuk kegiatan meliputi aksi unjuk rasa, orasi, hingga audiensi dengan pemerintah daerah.
“Adapun aksi tersebut dikoordinasikan oleh tujuh organisasi serikat pekerja dan serikat buruh, yaitu DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC GOBSI, PC FSP KEP SPSI, DPC LEM SPSI, dan PC FSP TSK SPSI,” tulisnya.
Dalam aksinya, Koalisi Tujuh menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Gubernur Jawa Barat agar tidak mengajukan upaya banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam perkara Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG dan Nomor 54/G/2026/PTUN.BDG.
Kedua, massa mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) UMSK terbaru sesuai rekomendasi yang telah disampaikan oleh para bupati dan wali kota.
“Rute long march massa dimulai dari kawasan Batujajar menuju Cimareme hingga Kantor Pemkab Bandung Barat. Sebagian peserta lainnya bergerak dari Pamucatan, Ciburuy, sebelum bergabung di lokasi aksi,” demikian disampaikan surat tersebut.
Selama aksi berlangsung, peserta membawa berbagai alat peraga seperti mobil komando, spanduk, poster, pamflet, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi massa.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







