[ad_1]
Kabar mengejutkan datang dari Kimberly Ryder. Ia dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar tak mengenakkan ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Ia menyampaikan Kimberly telah mengajukan gugatan cerai pada Jumat (12/7/2024).
“Iya, itu sudah Jumat sore. Betul, ada gugatan. Dia mendaftar untuk menggugat cerai suaminya,” tutur Wawan, dikutip dari detikcom, Senin (15/7/2024).
Wawan menyampaikan bahwa Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai melalui e-court melalui pengacaranya. Gugatan cerai tersebut kini telah dilayangkan ke pengadilan, Bunda.
“Melalui e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakarta Pusat, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wawan membenarkan hak asuh yang diminta oleh Kimberly Ryder. Ia membenarkan bahwa ibu dua anak itu menginginkan hak asuh tersebut.
“Gugatan cerai, hak asuh anak kumulatif. (Kimberly minta hak asuh) Iya betul, ada gugatan,” tutur Wawan.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada tanggal 26 Agustus 2018. Keduanya telah menikah sepanjang 5 tahun.
Dari pernikahan tersebut, Kimberly dan Edward dikaruniai dua orang anak bernama Rayden dan Aisyah. Sampai artikel ini ditulis, belum ada pernyataan dari Kimberly maupun Edward.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi para ibu yang ingin berbagi tentang parenting dan dapatkan cukup banyak hadiah, yuk gabung di komunitas HaiBunda Squad. Daftar dengan klik DI SINI. Tanpa biaya!
(nomor/harga)
[ad_2]
Sumber: haibunda








