SEKITARKITA.id – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kian meruncing. Kali ini, PWI Bekasi Raya secara tegas mengecam manuver penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi organisasi dan pelecehan terhadap marwah profesi wartawan.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyebut bahwa penunjukan Plt yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme organisasi adalah bentuk penyesatan struktural.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pembodohan terhadap anggota dan penyesatan organisasi. PD/PRT PWI tidak mengenal istilah Plt yang ditunjuk tanpa mandat resmi anggota. Mengaku senior, tapi tak paham aturan, ini sungguh ironi,” tegas Ade, Sabtu (14/6/2025) dalam siaran pers yang diterima Sekitarkita.id.
Menurut Ade, PWI sebagai organisasi profesi memiliki mekanisme sah dalam pembentukan pengurus, yaitu melalui musyawarah, pemilihan demokratis, dan legitimasi anggota. Bukan melalui penunjukan sepihak yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Penunjukan Plt ini dilakukan justru saat semangat rekonsiliasi PWI tengah dibangun, dan ini jelas mencederai Kesepakatan Jakarta yang disepakati bersama di hadapan Dewan Pers. Apalagi, SC dan OC Kongres Persatuan PWI sudah terbentuk dan mulai bekerja,” sambung Ade.
Ia menambahkan, bahwa manuver sepihak tersebut tidak hanya mempermalukan organisasi, tetapi juga melecehkan Dewan Pers serta mengkhianati proses rekonsiliasi nasional yang sedang berlangsung.
“Kalau begini caranya, apa gunanya rekonsiliasi? Apa gunanya Dewan Pers hadir memediasi? Semuanya jadi sia-sia kalau masih ada oknum yang memaksakan agenda pribadi,” tegasnya.
PWI Bekasi Raya menegaskan akan melawan secara konstitusional terhadap segala bentuk intervensi tanpa dasar hukum dan mandat anggota.
Dualisme di Tubuh PWI Jawa Barat: Pengukuhan Plt di Tengah Konflik
Sementara itu, konflik internal PWI semakin mencuat setelah PWI versi Hendry Ch. Bangun menggelar pengukuhan Plt PWI se-Jawa Barat pada Sabtu, 14 Juni 2025, di Indramayu.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, dan Ketua Umum PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB), Hendry Ch. Bangun, yang menyerahkan Pataka PWI kepada H. Danang Donoroso sebagai Plt Ketua PWI Jawa Barat.
“Jabar Bersatu bukan hanya slogan, tapi semangat kebersamaan kita dalam membangun organisasi yang kuat dan solid,” kata Hendry dalam sambutannya.
Namun, tindakan itu memantik kontroversi. Sebab, Hilman Hidayat masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat secara sah, dan menolak hasil pengukuhan tersebut.
PWI Jabar di bawah Hilman tetap mengakui Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat versi Kongres Bandung.
Rekonsiliasi PWI dan Kesepakatan Jakarta
Diketahui, upaya rekonsiliasi tengah dilakukan antara dua kubu PWI. Pada Jumat (13/6/2025), Hendry Ch. Bangun dan Zulmansyah Sekedang menandatangani Surat Keputusan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI di Kantor Dewan Pers, Jakarta.
Proses ini disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, bersama para anggota lainnya.
“Dengan terbentuknya Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), diharapkan Kongres Persatuan PWI dapat menjadi solusi demokratis dan damai menyelesaikan konflik organisasi,” kata Komaruddin.
Kongres Persatuan PWI dijadwalkan berlangsung paling lambat 30 Agustus 2025, sesuai hasil Kesepakatan Jakarta.
PWI Bekasi Raya menyerukan agar seluruh pihak menghentikan segala bentuk manuver yang dapat merusak proses rekonsiliasi.
Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini dinilai harus kembali ke jati dirinya sebagai wadah profesional yang menjunjung tinggi etika dan konstitusi.
“Organisasi ini milik seluruh anggota, bukan segelintir elit. Jika aturan dilanggar, kami akan lawan,” tutup Ade Muksin.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Rilis PWI Bekasi Raya







