Kuasa Hukum Keberatan Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Nilai Kejari Langgar Prosedur KUHAP

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)

i

Tim kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Tim kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka kliennya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Kuasa hukum menilai terdapat kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Tim kuasa hukum dari BRAM & CO menyebutkan, gugatan praperadilan yang diajukan bertujuan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kajiannya, tim menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedural yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Tim kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)
Tim kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (foto: istimewa)

“Terkait proses dalam penyelidikan dan penyidikan klien kami, ada prosedur KUHAP yang dilanggar,” ujar Bobby Herlambang Siregar, salah satu tim kuasa hukum Erwin, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 23 Desember 2025.

Menurut Bobby, pihaknya telah menyiapkan tujuh poin materi gugatan praperadilan, di mana salah satu poin krusial berkaitan dengan dua alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

“Yang jelas ada tujuh poin materi praperadilan yang kami sampaikan. Salah satu yang penting terkait dua alat bukti permulaannya. Masih ada enam poin lainnya,” jelas Bobby.

Baca Juga:  Audensi Bahas Isu Nasional, Pimpinan DPRD KBB Malah Tak Hadir, BOOMS Walk Out
Related Posts

Sidang praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/12/2025) terpaksa ditunda lantaran pihak termohon, yakni Kejaksaan Negeri Bandung, tidak hadir dalam persidangan.

Hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada 6 Januari 2026 mendatang.

Seiring dengan penundaan tersebut, tim kuasa hukum Erwin juga melakukan penguatan internal dengan menambah rekanan kuasa hukum guna menghadapi sidang praperadilan berikutnya.

“Kami di sini tidak menambah poin gugatan, melainkan menambah tim kuasa hukum untuk memperkuat gugatan pada sidang tanggal 6 Januari mendatang,” tegas Bobby.

“Gugatan praperadilan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung, sekaligus menjadi ujian terhadap penerapan prosedur hukum oleh aparat penegak hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Genap Setahun AMANAH, Jeje Ritchie Ismail Paparkan Capaian Kinerja dan Arah Pembangunan



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB