Lagi, diduga peredaran obat Tramadol di Cikarang Barat dipasang oknum preman 

- Penulis

Minggu, 26 November 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,-Warga kembali dibuat resah dengan maraknya dugaan penjualan obat-obatan terlarang jenis G (Tramadol dan Heximer) di Jl. Raya Gardu, Sawah, Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Menjamurnya penjualan obat terlarang dikalangan masyarakat membuat para oknum bebas menjajakan barang haramnya secara bebas, hal ini yang memicu amarah warga sekitar karena akan berdampak buruk bagi remaja penerus bangsa.

Diketahui, jajaran Satnarkoba Polres Metro Bekasi Oktober 2023 bulan lalu, berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba diwilayahnya berikut barang bukti turut disita. Keberhasilan Polres Metro Bekasi dalam mengungkap kasus pengedaran gelap obat terlarang patut diacungi jempol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, para oknum penjual obat terlarang jenis G di Kabupaten Bekasi kian hari semakin meresahkan. Perlu adanya kolaborasi penthahelix baik unsur TNI-Polri pemerintah tokoh masyarakat dan agama dilibatkan dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Diduga penjual obat terlarang jenis G Tramadol dijual bebas di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi (foto: istimewa)
Diduga penjual obat terlarang jenis G Tramadol dijual bebas di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi (foto: istimewa)

Seperti pantauan tim pewarta SekitarKita.id Minggu 26 November 2023, untuk mengelabuhi petugas dan warga sekitar, modus mereka menjual obat terlarang dengan berkedok toko kecantikan dan counter handphone.

Baca Juga:  Hanyut saat Cuci Daging Kurban di Sungai Citarum Bekasi, Pencarian Korban kembali Dilakukan

Ironisnya, penjualan obat terlarang itu menyasar kepada pembeli dari kalangan pelajar putra-putri dan remaja tanggung. Perlu adanya pengawasan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Protes tersebut dilontarkan Irfan warga sekitar, pihaknya geram lantaran wilayahnya dijadikan penjualan obat Tramadol, tak khayal mereka juga memasang oknum preman untuk menjaga situasi dilokasi.

Pihaknya berharap para penegak hukum secepatnya mengambil tindakan sebelum adanya jatuh korban.

Terlihat seorang penjaga diduga penjual obat terlarang jenis G Tramadol di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi (foto: istimewa)
Terlihat seorang penjaga diduga penjual obat terlarang jenis G Tramadol di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi (foto: istimewa)

“Kami geram, ada lagi ajah diduga menjual bebaskan obat terlarang, pertama petugas keamanan lebih di perketat lagi, supaya tidak ada korban dikemudian hari,” kata Irfan saat ditemui dilokasi, Minggu siang.

Ia menjelaskan, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan sidak ke sejumlah toko obat Khususnya diwilayah Cibuntu umumnya Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami sebagai warga sekitar untuk dilakukan sidak toko obat se Kecamatan Cibitung, agar memberikan rasa aman terhadap masyarakat, kami percaya kepada pihak kepolisian ketika keluhan masyarakat pasti langsung di tindak lanjuti,” jelasnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Kesehatan dan jajaran kepolisian setempat harus segera bertindak tegas untuk berantas penjual obat tersebut tanpa resep dokter.

Baca Juga:  Gagal Lancarkan Aksinya, Dua Pelaku Begal Tewas Dikeroyok Massa di Kabupaten Bekasi

“Karena obat tersebut, jika dikonsumsi, akan mengakibatkan gangguan saraf otak manusia, terutama bagi kalangaan generasi muda,” tutupnya.

Perlu diketahui peredaran obat-obatan golongan (G) tanpa ijin edar dan ijin resep dokter, dan telah diatur dalam UU Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.***(Acil)



Berita Terkait

Ketum Viking Bandung Kutuk Keras Bentrokan di Banten, Tim Hukum Diterjunkan Dampingi Korban
Selebgram GA Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran K-Pod Ketamin
Panen Raya 377 Ton Jagung, Polres Cimahi Sukses Hidupkan Lahan Tidur di KBB
Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung
Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran
Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar
Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Ketum Viking Bandung Kutuk Keras Bentrokan di Banten, Tim Hukum Diterjunkan Dampingi Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Selebgram GA Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran K-Pod Ketamin

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:40 WIB

Panen Raya 377 Ton Jagung, Polres Cimahi Sukses Hidupkan Lahan Tidur di KBB

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:35 WIB

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran

Berita Terbaru