SEKITARKITA.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Nur Djulaeha memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di TK Negeri Ngamprah tetap berlangsung meski polemik terkait sekolah tersebut masih bergulir.
Penegasan itu disampaikan Nur Djulaeha usai memimpin rapat tindak lanjut penyelesaian persoalan TK Negeri Ngamprah yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD KBB, Kecamatan Ngamprah, Selasa (14/7/2026).
Menurut Nur, kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas utama sehingga proses pembelajaran tidak boleh terganggu oleh persoalan yang saat ini tengah diselesaikan antara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KBM di TK Negeri Ngamprah harus tetap berjalan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban dan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran,” ujar Nur.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan KBB Fauzan Azima, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan KBB Edy Syafrudin, Kepala Bagian Hukum Setda KBB Retno Handayani, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Pemerintah Kecamatan Ngamprah, Kepala Desa Cilame Aas Moch Asor, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Nur menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan mempertemukan seluruh instansi yang berkaitan dengan polemik TK Negeri Ngamprah agar diperoleh penjelasan yang utuh sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Ia mengungkapkan, sebagian besar persoalan yang sebelumnya menjadi keberatan warga sebenarnya telah mendapatkan penjelasan. Namun, dalam perkembangannya muncul beberapa persoalan baru yang memerlukan komunikasi lanjutan.
Meski demikian, Komisi IV DPRD KBB menilai hasil rapat kali ini telah menunjukkan perkembangan positif. Seluruh pihak mulai memiliki pemahaman yang sama terkait langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Selanjutnya, penyelesaian persoalan akan difokuskan melalui komunikasi langsung antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dengan warga. Langkah tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai keberatan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sementara itu, Disperkim Kabupaten Bandung Barat akan menangani persoalan yang berkaitan dengan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sesuai tugas pokok dan fungsinya. Adapun Dinas Pendidikan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di TK Negeri Ngamprah.
Dalam kesempatan tersebut, Nur juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini belum pernah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung TK Negeri Ngamprah.
“Pada prinsipnya, hasil pertemuan hari ini sudah mengerucut. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan berkomunikasi langsung dengan warga untuk menyelesaikan persoalan yang masih ada. Yang terpenting, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan mulai besok dan kami berharap tidak ada lagi konflik di lapangan,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








