Pasca Viral Aksi Perundungan Pelajar di Lampung, Polisi Amankan 2 Pelaku

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi perundungan pelajar di Lampung viral, Polisi amankan 2 pelaku (foto: video viral)

i

Aksi perundungan pelajar di Lampung viral, Polisi amankan 2 pelaku (foto: video viral)

Lampung, SekitarKita.id – Dua pelajar diamankan Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah usai video aksi pengeroyokan viral dimedia sosial pada Sabtu (15/10) kemarin yang diunggah ulang beberapa akun Instagram.

Informasi yang dihimpun, aksi perundungan pelajar itu dilakukan di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Rabu (14/10/2022).

Sebelumnya, Polisi menerima laporan adanya aksi perkelahian yang dilakukan sekelompok siswa terhadap sesama pelajar SMA yang tak seimbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, pihaknya mengatakan, berawal dari pelaku dan korban pulang sekolah lalu terjadi perkelahian.

“Peristiwa itu bermula, saat pelaku dan korban pulang sekolah, bertemu disuatu tempat. Kemudian terjadi perkelahian yang tidak seimbang, sementara ada rekan pelaku yang memvideokannya,” kata Edi Qorinas seperti yang dikutip SekitarKita.net melalui lampungpro.co. Senin (17/10/2022).

AKP Edi menjelaskan, setelah aksi perundungan, video itu disebarkan ke sejumlah rekan-rekan mereka, termasuk diunggah ke media sosial lalu viral.

Baca Juga:  Viral Jalan Rusak di Bandung Barat, Camat Ngamprah Sebut Sudah Diusulkan di Musrenbang

“Video itu kemudian sampai ke orang tua korban dari masyarakat, lalu melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah, karena merasa tidak terima,” terangnya.

Tak butuh waktu lama, Kata AKP Edi, pihaknya langsung mengamankan dua pelaku perundungan. Satu di antaranya diantarkan kepada pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan.

“Satu pelaku lainnya kami amankan pada Sabtu kemarin, mereka semua masih di bawah umur. Keduanya inisial IQ (16) dan RD (16), sementara korban inisial RA (16),” tuturnya.

Dimana keduanya ditangkap usai polisi melakukan pemeriksaan berdasarkan video viral pada aksi perundungan tersebut.

“Akibat perkelahian yang tidak seimbang itu, korban RA mengalami luka ringan dibagian wajahnya,” tuturnya.

Mengingat antara korban dengan pelaku masih di bawah umur, maka keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Agar peristiwa kekerasan dan perundungan tidak terulang lagi, para orang tua dan dewan guru diminta untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.



Penulis : Arjun 

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : lampungpro.co

Berita Terkait

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor
Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang
PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa
Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka
Harganas ke-33, Walkot Cimahi Adhitia Ingatkan Peran Keluarga Tak Boleh Luntur di Tengah Gempuran Era Digital
Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu
Fraksi PDIP KBB Semprot Kinerja SKPD, Minta Bupati Jeje Larang Kadis Mangkir Rapat Paripurna
Realisasi APBD Bandung Barat 2025 Tembus 98,58 Persen, Pendapatan Rp3,39 Triliun Berbuah Opini WTP BPK

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:41 WIB

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:29 WIB

Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:43 WIB

PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:38 WIB

Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka

Senin, 29 Juni 2026 - 21:22 WIB

Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu

Berita Terbaru