SEKITARKITA.id – Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap sektor industri padat karya yang dikenal sebagai penyerap tenaga kerja terbesar.
Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana Rp20 triliun untuk program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), lengkap dengan subsidi bunga sebesar Rp260 miliar.
Melalui skema pembiayaan ini, pelaku industri dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tenor mencapai delapan tahun serta subsidi bunga 5 persen, KIPK diharapkan menjadi solusi konkret untuk memperluas kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program ini menjadi tonggak penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Program ini memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangan pers, Sabtu (6/9/2025) mengutip Bangbara.com.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menyampaikan bahwa KIPK merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden.
Program ini diprioritaskan untuk sektor-sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Fokus KIPK diarahkan pada sektor makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, hingga mainan anak. Kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” ungkap Tri.
Melalui kucuran dana besar ini, pemerintah berharap program KIPK mampu menjadi motor penggerak industri padat karya. Tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global yang terus berkembang.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : foto: (kemenperin.go.id)/ Bangbara.com








