Peristiwa Penusukan di Lembang, Ternyata Korbannya Purnawirawan TNI, Polda Jabar Bongkar dan Ambil Alih Kasus

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolda Jabar. Kamis (18082022)

i

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolda Jabar. Kamis (18082022)

Kota Bandung, SekitaKita.net,– Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo bongkar dan ambil alih kasus penganiyaan yang menyebabkan tewasnya MM (63) warga Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Seorang pria yang diketahui purnawirawan anggota TNI tewas oleh pemilik toko di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Pada berita sebelumnya, diketahui MM ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah mobil pickup di Jalan Adiwarta Kecamatan Lembang KBB pada tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul. 08.10 WIB beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan inisial nama tersangka HH warga lembang, bahwa berdasarkan kronologis yang di dapat sekira pukul. 08.10 WIB korban parkir kendaraan di rumah tersangka, lalu karyawan menegur korban agar tidak parkir di area tersebut, namun korban tidak terima malah marah,” kata Kombes Pol. Ibrahim saat jumpa pers di Mapolda Jabar. Kamis (18/08/22).

Ia menyebut, dalam hal ini Polda Jabar berhasil mengumpulkan sebanyak 3 orang saksi mata dan barangbukti pisau dengan gagang warna merah yang digunakan untuk menusuk korban.

Dijelaskan Kombes Pol. Ibrahim lebih jauh, kronologis kejadian dimana pada waktu itu korban sedang memarkirkan kendaraannya di depan rumah tersangka.

“Pada saat itu kemudian ada karyawan dari tersangka menegur kepada korban agar tidak parkir di depan pintu masuk, namun teguran tersebut tidak diterima oleh si korban,” ungkapnya.

Kombes Pol, Ibrahim memaparkan, korban pun malah berbalik marah kepada karyawan tersangka, pada saat keributan, tersangka yang pada saat itu berada di dapur yang sedang memasak nasi goreng dan kemudian mendengar ada keributan di luar, tanpa disadari pisau terbawa oleh tersangka.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Dokumen Arsip 2021-2022 di Gedung DPRD Jabar Hangus Terbakar

“Tersangka pun melakukan pembelaan terhadap karyawannya dan pada saat melakukan pembelaan si korban melakukan penyerangan dengan cara di ludahi dan di pukul,” bebernya.

Dijelaskannya, hal itu pemicu penyebab terjadinya keributan diantara mereka dengan saling memukul dan akhirnya tersangka melakukan penikaman terhadap korban.

Kemudian, korban melarikan diri naik ke dalam mobil pickup, namun tidak berselang lama sekitar 50 meter dari tempat kejadian korban terjatuh dan berteriak minta tolong.

“Warga pun sontak memberikan pertolongan dengan maksud membawa ke rumah sakit, namun diperjalanan korban tidak kuat karena banyak kehilangan darah dan akhirnya sebelum sampai ke rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.

Dalam hal ini tersangka terjerat UU Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurutnya, penerapan pasal tersebut berdasarkan hasil penyidikan terhadap rangkaian kejadian penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Jadi konstruksi kronologis kejadiannya ini diperoleh dari hasil pendalaman terhadap saksi yang ada di TKP saat itu oleh penyidik. Jadi kasusnya murni didapatkan dari kronologis kejadian dan faktanya bahwa memang merupakan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seseorang,” jelasnya.

Ibrahim juga mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka awalnya memang tidak berniat untuk membunuh korban, melainkan hanya untuk mengetahui keributan yang terjadi di depan rumahnya.

“Namun, karena timbul kondisi yang dinamis saat itu, sehingga akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan tersangka,” ungkapnya.

Tak lama setelah peristiwa penusukan terjadi, tambah Ibrahim, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, kasus yang awalnya ditangani Polres Cimahi itu kini diambil alih Polda Jabar.

Pengambilalihan kasus dilakukan menyusul adanya kondisi rawan di masyarakat dengan munculnya provokasi di media sosial bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan semena-mena hingga ada provokasi untuk menyerang keluarga tersangka.

Baca Juga:  Jawab tantangan Pj Gubernur Jabar, buruh lumpuhkan jalur KBB hingga Gedung Sate

“Sehingga kami mengimbau ke masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang muncul itu. Untuk mengantisipasi hal itu, kasus yang semula ditangani di Polres Cimahi telah ditarik di Polda (Jabar) dan tersangka akan ditahan di Polda (Jabar),” pungkasnya.***(Kris/TopJabar)

copyright by Sekitar Kita

Berita Terkait

Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif
Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK
Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office
Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang
DPPKB tingkatkan kapasitas Penyuluh KB senior di Kabupaten Karawang
Asik dansa, 6 PSK di Kalimalang Bekasi digaruk Satpol PP
Lapas kelas IIA Cikarang gandeng Yayasan Rumah Sebaya di peringatan hari HIV sedunia
Terima kunjungan Panglima TNI, Kapolri: perkuat sinergitas

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:06 WIB

Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:45 WIB

Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:35 WIB

Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:12 WIB

Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:08 WIB

Asik dansa, 6 PSK di Kalimalang Bekasi digaruk Satpol PP

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:32 WIB

Lapas kelas IIA Cikarang gandeng Yayasan Rumah Sebaya di peringatan hari HIV sedunia

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:50 WIB

Terima kunjungan Panglima TNI, Kapolri: perkuat sinergitas

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:33 WIB

Bacaleg Gerindra Putri Permatasari bagikan susu gratis ke pendidik di Karawang

Berita Terbaru