Karawang | SekitarKita.id,- KPU Karawang menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah dan Partai Politik peserta Pemilu menjelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, di Hotel Swissbelin Karawang, Jumat,(19/1/2024).
Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana menyebut, dalam rapat koordinasi tersebut membahas terkait persiapan dalam pelaksanaan kampanye akbar yang akan diselenggarakan pada 21 Januari sampai 10 Februari 2024.
Ia menyebut, pada rapat kali ini membahas terkait periizinan dan tempat yang direkomendasikan oleh partai yang akan menjadi lokasi kampanye. Pasalnya tidak semua lokasi diperbolehkan untuk diselenggarakan kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satunya di halaman mesjid, itu tidak boleh dijadikan lokasi penyelenggaraan kampanye. Lokasi yang diperbolehkan itu khusus ditempat terbuka dan memang luas. Kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk rekomendasi lokasi mana saja yang boleh dijadikan tempat kampanye dan kapasitasnya,” kata Ikmal, Jumat,(19/1/2024).
Ia menjelaskan, pihaknya Ia juga menyebut jika parpol boleh melakukan kampanye diluar tempat yang sudah direkomendasikan.
“Boleh, karena itu sifatnya alternatif dan asalkan lokasinya di Karawang dan tepat jadwal. Untuk kapasitas nya tidak dibatasi, namun sesuai dengan kapasitas dilokasi,” jelasnya.
Dikatakan ia kembali, KPU Karawang juga akan memberikan referensi lokasi bagi parpol yang kebingungan terkait tempat kampanye.
“Kita (KPU Karawang) juga akan memberikan referensi bagi parpol yang kebingungan untuk lokasi kampanye. Tanpa harus mengintervensi kepada parpol harus dilokasi yang kita referensikan,” tandasnya.
Laporan: Andyka Nugroho
Editor: Abdul Kholilulloh








