SekitarKita.id- Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang bertemakan peningkatan kapasitas pengadaan barang/jasa (barjas) dan pencegahan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi mendapatkan apresiasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Direktur Jenderal Kemendes PDTT Bidang Pusat Pengembangan Masyarakat Desa, Muhammad Faturahman, menyampaikan dukungannya atas inisiatif APDESI yang didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait administrasi pemerintahan, terutama dalam pengadaan barang/jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat mengapresiasi DPMD Kabupaten Bekasi bersama APDESI atas penyelenggaraan kegiatan ini. Sebenarnya banyak kepala desa yang ingin bekerja dengan baik, tetapi sebagian besar masih kurang memahami administrasi,” ujar Muhammad Faturahman saat membuka acara di Hotel Grand Preanger Bandung, Selasa (10/12/2024).
Penguatan Administrasi untuk Hindari Kesalahan
Muhammad Faturahman menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama pemerintah desa adalah kurangnya pemahaman administrasi dalam pengelolaan keuangan.
Hal ini sering kali menimbulkan persepsi yang keliru dari aparat penegak hukum terkait dugaan tindak korupsi.
“Kesalahan administrasi sering kali dianggap sebagai korupsi oleh aparat, padahal sebetulnya hanya ada ketidaksesuaian atau perubahan yang belum diadministrasikan dengan baik,” terangnya.
Ia mencontohkan, jika ada proyek jalan sepanjang 500 meter yang di lapangan berubah menjadi 600 meter, diperlukan penyesuaian melalui adendum rencana anggaran biaya (RAB) agar sesuai dengan kondisi aktual.
Faturahman juga menekankan bahwa bimtek barjas tidak hanya penting untuk kepala desa dan sekretaris desa, tetapi juga untuk perangkat desa lainnya, terutama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang bertanggung jawab langsung di lapangan.
“TPK ini aktor utama di lapangan, sehingga penting bagi mereka memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.
Dukungan DPMD Jawa Barat
Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, Bayu Rahmana, turut menyampaikan apresiasinya.
Ia menilai kegiatan bimtek ini sangat relevan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan aturan.
“Kegiatan seperti ini sangat diperlukan untuk memperkuat kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, yang merupakan bagian integral dari APBDes,” ujar Bayu.
Bayu juga menegaskan bahwa desa tidak perlu takut menjalankan program yang menggunakan dana APBDes selama dikelola dengan benar sesuai ketentuan.
“Selama dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, tidak perlu ragu. Apalagi ada narasumber dari aparat penegak hukum yang memberikan pemahaman langsung,” jelasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan program-program peningkatan kapasitas yang dilakukan di berbagai daerah, termasuk kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui program P3BD (Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa).
Bayu berharap, dengan adanya bimtek ini, kepala desa dan perangkat desa tidak lagi menghadapi masalah hukum akibat kesalahan administrasi.
“Intinya, kesalahan ini bukan karena niat buruk, melainkan kurangnya pemahaman. Tugas kami adalah membimbing agar desa dapat semakin mandiri dan berdaya,” tutupnya.
Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Bekasi dapat lebih memahami tata kelola pengadaan barang/jasa dan mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan Jeje








