SEKITARKITA.id – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan perumahan elit Emeralda Resort yang terletak di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan lahan seluas 3,5 hektar belum lengkap perizinan dan persoalan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut hingga memicu banjir disejumlah titik.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mengatakan bahwa kunjungan kali ini melibatkan Komisi I, II dan III DPRD KBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain ke Emeralda Resort, pihaknya juga melakukan sidak ke lokasi pembangunan perumahan Kota Bali di wilayah Cigintung, yang sempat viral karena terdampak banjir beberapa waktu lalu.
“Kami turun langsung untuk melihat dua lokasi. Salah satunya, pembangunan perumahan Emeralda di Desa Jayamekar yang dilaporkan belum mengantongi izin lengkap dan adanya keluhan masyarakat terkait saluran pembuangan air,” kata Pither.
Namun, berdasarkan hasil sidak dan penjelasan dari dinas terkait, Pither memastikan bahwa pembangunan perumahan Emeralda telah memenuhi prosedur sesuai regulasi terbaru, yaitu melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
“Perizinan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan PBG untuk 150 unit rumah, sudah diterbitkan. Saat ini baru sekitar 30 unit yang sedang dalam tahap pembangunan,” tambahnya.
Isu lain yang mencuat dalam sidak ini adalah persoalan pembayaran tanah yang diklaim belum tuntas. DPRD KBB berkomitmen untuk menyelesaikan hal tersebut dengan memanggil semua pihak terkait.
“Kami dari Komisi III dan Komisi I akan memastikan kejelasan status lahan. Jika ada yang belum dibayar, akan kami klarifikasi dan tindak lanjuti,” ujar Pither.
Komisi III merekomendasikan agar pengembang Emeralda Resort tetap melanjutkan pembangunan sesuai izin yang telah diterbitkan, khususnya PBG. Namun, pembangunan tidak boleh dilanjutkan pada unit yang belum memiliki PBG.
“Selama izin lengkap dan legalitas terpenuhi, pembangunan boleh dilanjutkan. Namun, hak-hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Masalah Banjir dan Komitmen Penanganan
Sementara itu, pihak pengembang perumahan The Emeralda Resort, Heru mengatakan, terkait banjir, pihak Emeralda bersama pemerintah desa dan muspika telah menyepakati tujuh poin penyelesaian.
Kesepakatan tersebut kata dia, tengah dalam proses implementasi, termasuk pembangunan saluran irigasi sebagai solusi jangka panjang.
“Semua sudah dibahas dan menjadi tanggung jawab bersama. Untuk teknis irigasi, akan dibentuk tim khusus dan dilaporkan secara berkala,” jelasnya.
“Dari pihak Emeralda terus berjalan pembangunan. Jadi kita tetap tujuannya adalah menyelesaikan semua apa yang ada di kesepakatan itu. Dngan bantuan dari anggota DPRD KBB komisi III kita selesaikan bersama-sama,” tandasnya.
Puluhan Warga Blokade Jalan Perumahan The Emeralda Resort
Sebelumnya, puluhan warga dari sejumlah RW di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar aksi blokade jalan utama masuk ke kawasan perumahan mewah The Emeralda Resort, Sabtu (19/4/2025) pagi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan perumahan tersebut.
Warga menilai proyek perumahan yang dibangun di puncak Gunung Kacapi itu menjadi pemicu banjir yang kerap melanda permukiman mereka setiap kali hujan deras turun.
Massa aksi berasal dari RW 9, 10, 12, 14, 15, dan 17, yang menyatakan sudah tak lagi sanggup menghadapi bencana banjir akibat limpasan air dari area proyek.
“Yang terdampak banjir ada 12 RW. Setiap hujan air dari atas (perumahan) langsung masuk ke rumah-rumah warga,” ujar Hidayat (60), tokoh masyarakat setempat.
Ia menyebut, proyek The Emeralda Resort disebut telah menggunduli area resapan air dan menggantinya dengan area beton tanpa sistem irigasi yang memadai.
“Alhasil, air hujan langsung mengalir deras ke pemukiman warga di bawahnya, membawa serta lumpur dan material lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Hendar (41), warga Kampung Gantungan RT 01 RW 14, mengaku keluarganya terus-menerus terdampak banjir sejak dua tahun terakhir, bahkan saat hujan dengan intensitas ringan sekalipun.
“Rumah saya berada paling ujung, di tepi tebing. Saya khawatir kalau ini terus terjadi, bisa menyebabkan longsor. Kalau longsor, rumah saya bisa masuk ke danau bekas galian pasir. Kecil kemungkinan bisa selamat,” ujarnya dengan nada prihatin.
Warga juga menyoroti dugaan penggusuran lahan yang dilakukan tanpa ganti rugi. Mereka menyatakan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk proyek belum dibayar oleh pengembang.
Aksi warga berlanjut dengan mediasi di Kantor Desa Jayamekar, yang dihadiri oleh Kepala Desa Siti Khoiriyah, Kapolsek Padalarang, serta pihak pengembang The Emeralda Resort.
Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar pengembang bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang terjadi.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong pertimbangkan dulu dampaknya terhadap masyarakat. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga,” tegas Dadang Ramon, warga RW 15.
Ia juga mengkritisi pemerintah desa dan kecamatan yang dinilai terlalu mudah memberikan izin pembangunan tanpa kajian dampak lingkungan yang menyeluruh.
“Saya minta agar aktivitas pembangunan The Emeralda Resort dihentikan sementara sampai ada solusi konkret untuk mengatasi masalah banjir ini, AMDAL nya perlu di kaji ulang,” tambahnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








