[ad_1]
Opini, SekitarKita.id – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan bupati (Pilbup) bersamaan akan diadakan pada tanggal 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jelang Pilbup, suasana makin riuh, mulai dari persoalan Herman Suherman, batu sandungannya, dapat atau tidaknya menyalonkan diri atau dicalonkan keterkaitan aturan bahwa petahana yang sudah menjabat dua periode tidak dapat menyalonkan diri lagi.
Herman Suherman tersandung dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PPU-XXI/2023 dan tidak dapat lagi maju dalam Pilkada, sebab masa jabatan Herman Suherman sudah terhitung 2 periode, yaitu 1 periode sebagai Penjabat Bupati Cianjur sepanjang 2 tahun 6 bulan. Kemudian 1 periode lagi sebagai bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah langsung terakhir.
Mencapai untuk saat ini, KPU Kabupaten Cianjur belum juga mengambil sikap. Hal ini menambah riuh suasana menjelang Pilkada di daerah tersebut.
Suasana kini makin riuh dengan munculnya calon bupati/wakil bupati Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang diusung Partai Golkar.
Munculnya Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah akan menjadi pesaing berat bagi Herman-Ibang, andai Herman Suherman lolos tanpa terjerat aturan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PPU-XXI/2023.
Pencalonan Deden dan Neneng tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: Skep-418/DPP/GOLKAR/IX/2021 tanggal 27 September 2021 tentang Pengisian Jabatan Personel yang Kosong di Lingkungan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Masa Jabatan 2019-2024.
Dikuatkan dengan Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprin-545/DPP/GOLKAR/XI/2023 tanggal 20 November 2023 tentang Penugasan Fungsionaris dalam merencanakan, menyiapkan, dan melaksanakan Panitia Sukses Partai Golkar.
Surat keputusan pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diserahkan Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jawa 1 DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung didampingi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat TB Ace Hasan Syadzily di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, hari ini saya serahkan surat keputusan pencalonan Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Cianjur,” ujar Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Dengan keputusan pencalonan ini, ujar Kang Ace, seluruh kader Partai Golkar di Cianjur wajib memberi dorongan untuk pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah.
“Rebut kembali kursi kepala daerah Kabupaten Cianjur. Insya Allah,” ujar Kang Ace.
Saudara Denas, salam dari Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah yang merupakan Sekretaris Baperida Cianjur.
“Mari kita jadikan Cianjur berkah, kota kaya dan sejahtera serta kabupaten termaju di Jawa Barat,” ajak Kang Denas.
Selain Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah, ada calon potensial yang partainya masih belum jelas, yakni Dr. Mohammad Wahyu.
[ad_2]
Source link








