Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bocah SD di KBB dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan olah TKP pembunuhan siswa kelas 6 SD di rumahnya di Kampung Warung Tiwu, RT 02/RW 16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat KBB (foto: istimewa)

i

Polisi lakukan olah TKP pembunuhan siswa kelas 6 SD di rumahnya di Kampung Warung Tiwu, RT 02/RW 16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat KBB (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id — Kurang dari 1×24 jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial AS (12) di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku berinisial MZ (28), yang diketahui merupakan kakak tiri korban, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lantai dua rumahnya pada Selasa, 3 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemukan, tubuh korban sempat tertutup kasur dan mengalami sejumlah luka serius.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal. Saat ini masih dilakukan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian,” ujar Niko di Mako Polres Cimahi, Rabu (4/3/2026).

Polisi lakukan olah TKP pembunuhan siswa kelas 6 SD di rumahnya di Kampung Warung Tiwu, RT 02/RW 16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat KBB (foto: istimewa)
Polisi lakukan olah TKP pembunuhan siswa kelas 6 SD di rumahnya di Kampung Warung Tiwu, RT 02/RW 16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat KBB (foto: istimewa)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga datang ke rumah orang tuanya untuk menemui keluarga.

Namun saat itu, kedua orang tua tidak berada di rumah dan hanya korban yang berada di dalam rumah seorang diri.

Baca Juga:  Pasca Putusan MK, RMK Berharap Acep Jamhuri Dampingi Gina Fadlia Swara di Pilbup Karawang

Diduga, pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Usai kejadian, MZ sempat kabur ke wilayah Cianjur. Namun, tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Cipatat bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi memastikan pelaku melakukan aksi tersebut seorang diri.

Terkait motif pembunuhan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Petugas juga menelusuri kemungkinan adanya barang milik korban yang hilang dari rumah tersebut.

Sejumlah saksi, termasuk tetangga sekitar, telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku MZ dijerat dengan Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, korban AS yang merupakan siswa kelas 6 SD ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Warung Tiwu, RT 02/RW 16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat KBB, pada Selasa sore.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh ibunya sepulang beraktivitas sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua RW 16, Dadang Ansori, mengatakan dirinya menerima laporan dari keluarga korban dan langsung mendatangi lokasi bersama Ketua RT.

Baca Juga:  Miris, Hengky Kurniawan Soroti Permasalahan Lingkungan di TPA Sarimukti Bandung Barat

Namun, ia tidak melihat langsung kondisi korban yang berada di lantai dua rumah tersebut.

Tidak lama setelah laporan diterima, aparat dari Polsek Cipatat dan Satreskrim Polres Cimahi tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi.

Sekitar pukul 19.10 WIB, Tim Inafis kemudian mengevakuasi jasad korban ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Generasi Sehat, Bersama Pemkab P4KBB Terjunkan Penyuluh Stunting ke Sekolah dan Pesantren
Hari Santri 2026, Kiai se-KBB Desak Bupati Jeje Terbitkan Perbup Pesantren Cegah Kekerasan Seksual
Miris! Sewa Tempat Latihan Nunggak 10 Bulan, Mental Kontingen Bowling NPCI KBB Jelang Peparda 2026 Terganggu 
Derita Atlet Disabilitas KBB Jelang Peparda VII Jabar: Tak Ada Anggaran Latihan, Malah Diusir
Wali Kota Farhan Siagakan Bandung Dua Hari, 11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo
Aksi Demo Bandung Berujung Ricuh, Truk Polisi Jadi Sasaran Lemparan Massa
Greenpeace Kibarkan Baliho di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim hingga Kinerja Pemerintah
Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Peduli Generasi Sehat, Bersama Pemkab P4KBB Terjunkan Penyuluh Stunting ke Sekolah dan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Hari Santri 2026, Kiai se-KBB Desak Bupati Jeje Terbitkan Perbup Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Miris! Sewa Tempat Latihan Nunggak 10 Bulan, Mental Kontingen Bowling NPCI KBB Jelang Peparda 2026 Terganggu 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Derita Atlet Disabilitas KBB Jelang Peparda VII Jabar: Tak Ada Anggaran Latihan, Malah Diusir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Farhan Siagakan Bandung Dua Hari, 11 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo

Berita Terbaru