Polres Cimahi Kawal Aksi Buruh ke Jakarta, Ratusan Massa Bergerak Tuntut Revisi UMSK 2026

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kerahkan puluhan personel kawal aksi buruh ke Jakarta, 30 Desember 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kerahkan puluhan personel kawal aksi buruh ke Jakarta, 30 Desember 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Polres Cimahi melakukan pengawalan ketat terhadap ratusan buruh dari wilayah Bandung Barat, Cimahi, dan Bandung Raya yang berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa nasional, Selasa (30/12/2025).

Puluhan personel Polres Cimahi diterjunkan guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan massa buruh di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan serikat buruh lainnya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk pelayanan dan fasilitasi kepolisian agar penyampaian aspirasi buruh dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyiapkan kendaraan pengawalan serta personel di lapangan. Wakapolres Cimahi kami perintahkan untuk hadir langsung mendampingi rekan-rekan buruh hingga ke Jakarta,” ujar AKBP Niko.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kawal aksi buruh ke Jakarta (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kawal aksi buruh ke Jakarta (foto: Abdul Kholilulloh)

Polres Cimahi bersama serikat buruh sebelumnya berkumpul di satu titik keberangkatan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Dari data yang dihimpun, sekitar 200 buruh perwakilan berangkat menggunakan kendaraan bermotor, sementara 76 personel Polres Cimahi dikerahkan untuk pengamanan dan pengawalan.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Baca Juga:  2 Bocah Pengembala Kambing Tewas di Sungai Saguling Bandung Barat
Related Posts

“Kami mengimbau agar tidak menutup jalan, tetap tertib, dan menjaga keselamatan. Semoga perjuangan rekan-rekan buruh diberi kemudahan dan dapat kembali ke Bandung Barat dan Cimahi dengan selamat,” katanya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, diturunkan 76 personel kawal aksi buruh ke Jakarta (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, diturunkan 76 personel kawal aksi buruh ke Jakarta (foto: Abdul Kholilulloh)

Pengawalan tidak hanya dilakukan saat keberangkatan, namun juga hingga kepulangan massa aksi.

Untuk itu, Wakapolres Cimahi Kompol Rizki Syawaludin Akbar, S.I.K., S.H., M.H ditugaskan untuk terus mendampingi rombongan buruh sampai ke Jakarta.

“Kami pastikan pengawalan pulang juga dilakukan. Insyaallah tidak ada kendala di jalan. Jika terjadi hambatan, akan kami bantu hingga selesai,” tegas AKBP Niko.

Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.

Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, bersama ratusan buruh konvoi menggunakan kendaraan bermotor siap menuju Jakarta di kawal puluhan personel Polres Cimahi (foto: Abdul Kholilulloh)
Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, bersama ratusan buruh konvoi menggunakan kendaraan bermotor siap menuju Jakarta di kawal puluhan personel Polres Cimahi (foto: Abdul Kholilulloh)

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya telah merekomendasikan 21 sektor UMSK sesuai hasil rapat pleno Dewan Pengupahan.

Baca Juga:  Rumah Warga di Padalarang Ambruk Diterjang Hujan dan Angin, Penghuni Mengungsi

Namun, saat ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hanya lima sektor yang disetujui.

“Buruh sudah berjuang mati-matian di daerah. Dari 21 sektor yang direkomendasikan, hanya lima yang disahkan. Ini jelas mengecewakan,” ujar Dede.

Ia juga menyoroti dihapuskannya UMSK di Bandung Barat pada 2026, padahal pada tahun sebelumnya terdapat UMSK untuk dua sektor, yakni perusahaan kimia farmasi dan perusahaan padat karya.

Buruh KBB-CIMAHI bergerak menuju Jakarta dari titik Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang KBB di kawal ketat personel Polres Cimahi (foto: Abdul Kholilulloh)
Buruh KBB-CIMAHI bergerak menuju Jakarta dari titik Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang KBB di kawal ketat personel Polres Cimahi (foto: Abdul Kholilulloh)

“Di tahun ini, 21 UMSK dihilangkan. Artinya buruh tidak mengalami kenaikan upah. Inilah yang membuat kegelisahan dan kekecewaan meluas,” tambahnya.

Penolakan buruh semakin menguat setelah diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK 2026 yang dinilai tidak mengakomodasi rekomendasi bupati dan wali kota.

Dikatakan Dede, serikat buruh menilai kebijakan tersebut mengabaikan aspirasi pekerja dan tidak mencerminkan kondisi riil industri di daerah.

“Intinya, gubernur menandatangani SK yang tidak sesuai rekomendasi daerah. Aspirasi buruh dan pemerintah kabupaten/kota diabaikan. Kami akan terus berjuang,” tegas Dede.

Sebelumnya, ribuan buruh telah menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (29/12/2025). Karena tuntutan tidak direspons, aksi berlanjut ke tingkat nasional dengan sasaran Istana Presiden, Jakarta.

Baca Juga:  Pelestarian lingkungan hidup, FajarPaper terus sinergi dengan REHAB Cikarang
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kerahkan puluhan personel kawal aksi buruh ke Jakarta, 30 Desember 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kerahkan puluhan personel kawal aksi buruh ke Jakarta, 30 Desember 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Pada Selasa (30/12/2025), puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) se-Jawa Barat bergerak menuju Jakarta menggunakan sepeda motor dengan pengawalan Polres Cimahi.

“Massa aksi berangkat dengan pengawalan kepolisian dari Polres Cimahi sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah pusat agar mendengar aspirasi buruh,” jelas Dede.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp2.339.995 melalui Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025 pada Rabu (24/12/2025).

UMP Jawa Barat 2026 naik sebesar Rp126.363 atau 5,77 persen dibandingkan tahun 2025. Selain itu, UMK dan UMSK 2026 di 27 kabupaten/kota ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kerahkan puluhan personel kawal aksi buruh ke Jakarta, 30 Desember 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H, kerahkan puluhan personel kawal aksi buruh ke Jakarta, 30 Desember 2025 (foto: Abdul Kholilulloh)

Namun, penetapan UMSK justru memicu polemik karena sejumlah rekomendasi kepala daerah tidak diakomodasi.

“UMSK menyangkut hajat hidup buruh. Kami menuntut pemerintah segera merevisi SK UMSK agar sesuai dengan rekomendasi daerah dan mencerminkan keadilan,” pungkas Dede Rahmat.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terbaru