SEKITARKITA.id – Rencana pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di lahan SMP Negeri 1 Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan tajam publik dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Isu ini menjadi perbincangan hangat setelah muncul kekhawatiran bahwa pembangunan koperasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Hj. Nur Djulaeha, S.IP, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat gabungan lintas komisi untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, DPRD perlu mencari titik temu antara keberlanjutan program nasional Koperasi Merah Putih dengan kepentingan dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
“Hari ini kami akan rapat gabungan dengan beberapa komisi untuk membahas hal ini. Jadi nanti setelah dibahas, baru saya sampaikan secara lengkap,” ujar Nur Djulaeha kepada Bangbara.com, sebagaimana dilansir Sekitarkita.id, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan, pembangunan koperasi sebagai bagian dari program strategis nasional tentu memiliki tujuan baik, namun tidak boleh mengesampingkan fungsi utama sekolah sebagai pusat pendidikan.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya, menilai bahwa polemik pembangunan gerai Kopdes Merah Putih di lahan SMPN 1 Sindangkerta harus dilihat dari dampaknya terhadap proses belajar mengajar, bukan semata dari sisi status lahan.
“Kalau saya lihat ceritanya, selama tidak mengganggu belajar mengajar di SMP 1 Sindangkerta, ya tidak masalah. Tapi tetap harus diperhatikan, pendidikan itu penting, jadi jangan sampai terganggu,” ujar Wendi.
Polemik ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @cepmuhlisin viral dan ramai diperbincangkan warganet.
Hingga berita ini ditayangkan, unggahan tersebut telah dibaca lebih dari 1.600 kali dan memicu sedikitnya 93 komentar.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyampaikan keberatan atas rencana pemanfaatan lahan sekolah untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan bukanlah area kosong semata, melainkan mencakup fasilitas penting sekolah seperti area parkir, ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, hingga ruang kelas IX-1 dan IX-2.
Informasi itu diklaim benar dan saat ini tengah dalam tahap pembahasan oleh Bupati Bandung Barat.
Meski mengakui bahwa secara legalitas lahan tersebut merupakan tanah carik Desa Sindangkerta, akun @cepmuhlisin menegaskan bahwa di atas lahan itulah proses pendidikan berlangsung setiap hari.
Hilangnya ruang-ruang vital sekolah dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan kenyamanan siswa maupun guru.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua DPRD KBB, H. Muhammad Mahdi, S.Pd., membenarkan bahwa rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di area SMPN 1 Sindangkerta memang tengah dibahas secara serius.
Hal itu disampaikan usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD KBB pada Senin, 29 Desember 2025 lalu.
“Justru itu yang menjadi polemik, sehingga kami akan segera melakukan rapat gabungan beberapa komisi, di antaranya Komisi 1, 2, dan 4. Pastinya SMP 1 itu tidak akan dibongkar,” tegas Mahdi.
Ia memastikan bahwa opsi yang dikaji adalah pemanfaatan lahan kosong di lingkungan sekolah, tanpa mengorbankan bangunan maupun kegiatan pendidikan.
DPRD KBB pun berkomitmen untuk segera memusyawarahkan persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.
Namun hingga Senin, 5 Januari 2026 belum ada kepastian soal rencana pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di lahan SMP Negeri 1 Sindangkerta.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan/berbagai sumber








