SEKITARKITA.id- Rotasi mutasi (Rotmut) pejabat eselon II yang dilakukan Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, pada Kamis (11/9/2025) langsung menuai sorotan publik.
Sebanyak 14 pejabat dilantik dalam langkah awal reformasi birokrasi, yang dinilai sebagai manuver cerdik Bupati Jeje menepis pandangan skeptis masyarakat.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB), Gunawan Rasyid, menilai langkah Bupati Jeje sangat strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati Jeje sangat cerdik dan di luar dugaan. Penempatan pejabat kali ini bahkan mengosongkan lima dinas strategis, yang menunjukkan keseriusan beliau mempersiapkan reformasi birokrasi ke depan,” ujar Gunawan atau akrab disapa Guras.
Menurutnya, rotasi mutasi ini juga menjadi bentuk tantangan terhadap optimalisasi kinerja pejabat, sekaligus uji loyalitas mereka, tanpa mengesampingkan aspek integritas dan kompetensi.
Dalam rotasi mutasi ini, lima dinas strategis dibiarkan kosong, antara lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) mengelola anggaran besar dengan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) yang berperan penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
“Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang merupakan sektor vital dalam pembangunan infrastruktur dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” sambungnya.
Menurut Guras, isu kebocoran anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga monopoli proyek masih menghantui sejumlah dinas tersebut.
“Pengusaha lokal Bandung Barat sering kali hanya jadi penonton, sementara proyek dikuasai pihak tertentu,” ungkapnya.
LAKI-KBB menegaskan bahwa reformasi birokrasi mutlak diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Bupati Jeje kata Guras, dinilai telah membuka jalan, namun evaluasi pejabat secara menyeluruh harus segera dilakukan.
“Rekrutmen pejabat harus dilakukan melalui open bidding yang konsisten dan akuntabel. Jika SDM kurang, bisa memanfaatkan sistem merit dan manajemen talenta sesuai UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN,” jelas Guras.
Meski mengapresiasi langkah awal Bupati Jeje, LAKI-KBB menilai rotasi mutasi ini baru sebatas harapan.
“Kami akan mengawal secara ketat dan menyampaikan kritik keras bila peluang reformasi birokrasi tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegas Guras.
Sebagai lembaga pengawas masyarakat, LAKI-KBB menegaskan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami hadir bukan untuk merusak, tapi bila pembinaan sulit dilakukan, maka penegakan hukum akan jadi jalan terakhir,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








