[ad_1]
Pendidikan, SekitarKita.id – Kepala Biro Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Wirda S Panigoro bagaimanapun juga berhasil meraih gelar doktor di Universitas Pasundan Bandung setelah melakukan observasi.0
Wirda S Panigoro meraih gelar doktor usai mempertahankan argumentasinya keterkaitan kinerja anggota DPRD se-Bandung Raya dengan judul disertasi ‘Pengaruh Kompetensi, Budaya Kerja, dan Etos Kerja terhadap Komitmen Organisasi dan Kepuasan Kerja serta Implikasinya terhadap Kinerja Anggota DPRD’ dalam sidang terbuka di Universitas Pasundan, Bandung, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam disertasinya, Wirda S Panigoro menyatakan penelitiannya didasari oleh fenomena sementara dimana komitmen organisasi, kepuasan kerja dan kinerja anggota DPRD sementara belum optimum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui disertasi ini bisa mengetahui dan mengkaji bagaimana Kompetensi, Budaya Kerja, dan Etos Kerja berpengaruh terhadap Komitmen Organisasi dan Kepuasan Kerja serta Implikasinya terhadap Kinerja Anggota DPRD se-Bandung Raya,” kata Wirda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi Jawa Barat.
Tetapi observasi yang dapatkan bimbingan langsung dari Prof. Dr. HM Sidik Priadana, MS, selaku Promotor dan Dr. Aty Tri Juniarti, SE, M.Sc., selaku ko-promotor ini bagaimanapun juga bisa menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara kompetensi, budaya kerja, dan etos kerja secara parsial dan simultan terhadap komitmen organisasi.
“Terdapat pengaruh positif dan signifikan kompetensi, budaya kerja, dan etos kerja secara parsial dan simultan terhadap kepuasan kerja, serta terdapat pengaruh positif dan signifikan komitmen organisasi dan kepuasan kerja secara parsial dan simultan terhadap kinerja anggota DPRD,” lanjut wanita kelahiran Gorontalo, 30 Juli 1969 tersebut.
Menurut Dosen LB STAI YAKASIH Ciparay Bandung dan Dosen LB A2B Bandung, berdasarkan analisis information sekunder dan information primer serta hasil analisis garis dan uji hipotesis dari information observasi pada DPRD se-Bandung Raya bisa disimpulkan bahwa kondisi kompetensi berada pada kriteria cukup baik hingga dengan sangat baik.
Artinya, ujarnya, kompetensi anggota DPRD sudah baik, dilihat dari rerata masing-masing dimensi pada variabel kompetensi yang paling besar, yaitu dimensi kompetensi teknis dan dimensi yang paling rendah, yaitu kompetensi sosial. Secara keseluruhan kompetensi sudah terlaksana dengan baik.
“Sebagai anggota DPRD, beliau mampu menganalisis informasi secara kritis dan dalam pernyataannya sebagai anggota DPRD, beliau mampu beradaptasi dengan perubahan. Tetapi, masih terdapat aspek kelemahan sebagai anggota DPRD, yaitu kemampuan untuk memperlihatkan empati dan memahami kebutuhan serta aspirasi masyarakat dan sebagai anggota DPRD, beliau mempunyai kemampuan untuk membangun hubungan kerja yang baik dengan rekan sejawat dari pihak keterkaitan,” jelasnya.
Keterkaitan dengan budaya kerja masuk dalam kriteria cukup kuat hingga dengan sangat kuat, artinya budaya kerja sudah terimplementasi sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku, dari rata-rata setiap dimensi pada variabel budaya kerja, dimensi etika merupakan dimensi yang paling besar dan yang paling rendah adalah dimensi transparansi.
“Secara keseluruhan budaya kerja sudah kuat, anggota DPRD sudah mampu menganalisis informasi secara kritis dalam rutinitas dan pengambilan keputusan. Tetapi, masih terdapat beberapa aspek kelemahan ketika melaksanakan rapat terbuka atau konsultasi publik keterkaitan kepentingan masyarakat dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” katanya.
Begitu pula dengan etos kerja, juga masuk dalam kriteria cukup baik hingga dengan sangat baik, artinya etos kerja sudah dijalankan dengan baik. “Etos kerja anggota DPRD di Bandung Raya dapat disebutkan cukup baik,” katanya.
Namun demikian Wirda tetap memberi saran agar kompetensi para anggota DPRD bisa terus ditingkatkan melalui konsep diri yang positif dalam melakukan tugas – tugas pengawasan kebijakan pemerintah dani cita-cita otonomi daerah.
Karena itu, kata dia, komitmen organisasi perlu ditingkatkan dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat. Sebab komitmen organisasi dan kepuasan kerja memiliki pengaruh sangat positif dan signifikan bagi kinerja anggota DPRD.
“Budaya kerja perlu diperkuat, sebagai anggota DPRD jangan sampai melanggar aturan atau larangan yang menghambat jalannya pemerintahan,” imbuhnya usai sidang yang dipimpin Ketua Sidang Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusup Sp. M.Si., M.Kom, IPU., ASEAN. Eng., tersebut.***
[ad_2]








