Sekitar Kita.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), hari ini, Senin (10/3).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB, kata Tessa kepada wartawan, dilansir dari kumparan.com , Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kerap disapa kang Emil .
“Benar (rumah kang Emil),” singkatnya.
KPK Sudah Terbitkan Sprindik dan Tetapkan Tersangka
KPK diketahui tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.
Ya karena kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan, kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap identitas tersangka maupun kasus konstruksi yang sedang dicari.
Hingga saat ini, pihak Bank BJB belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan KPK.
Kang Emil juga belum memberikan tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan di kediamannya.
KPK diperkirakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan penggeledahan selesai dilakukan.
Sumber foto: Instagram @ridwankamil
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Kumparan.com








