Soal kasus SYL, Ditreskrimsus Polda Metro bakal tetapkan tersangka baru usai periksa ketua KPK

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Mengatakan Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023. (foto: Hummas PMJ)

i

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Mengatakan Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023. (foto: Hummas PMJ)

Jakarta | SekitarKita.id,- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Ade Safri, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ucapnya.

“Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Video Viral Dugaan Oknum Dishub Abal-abal di Medan, Sopir Ngaku Sempat Diperas Rp500 Ribu

Firli Bahuri sendiri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada hari Selasa (7/11/2023) pekan depan.

“Kemudian agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” pungkasnya.***(Fhatar)



Berita Terkait

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat
Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi
Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026
Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah
Ketua Viking Tobias Ginanjar Sayidina Resmi Pimpin KONI KBB Periode 2026–2031
Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Optimal, Bupati Bandung Barat Lantik Pj Sekda Sementara
Mobil Brio Kuning Masuk Parit di Kompleks Pemda Bandung Barat, Balita Luka Ringan
Peringati Hardiknas dan Harkitnas 2026, Bupati Jeje Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kebangkitan SDM

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:59 WIB

Belatung Ikut Ngantor, Sampah Jadi Pegawai Teladan di Ngamprah Bandung Barat

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bojan Hodak Sebut Beckham Putra dan Federico Barba Layak Raih Penghargaan Bergengsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:37 WIB

Selamatkan Warisan Sunda, Bandung Barat Targetkan Verifikasi Naskah Kuno Pertama di 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:26 WIB

Bupati Bandung Barat Dorong Musorkab KONI 2026 Perkuat Prestasi Atlet Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ketua Viking Tobias Ginanjar Sayidina Resmi Pimpin KONI KBB Periode 2026–2031

Berita Terbaru