Soal kasus SYL, Ditreskrimsus Polda Metro bakal tetapkan tersangka baru usai periksa ketua KPK

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Mengatakan Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023. (foto: Hummas PMJ)

i

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Mengatakan Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023. (foto: Hummas PMJ)

Jakarta | SekitarKita.id,- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Ade Safri, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ucapnya.

“Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Penganiayaan di Lodge Grand Kemang

Firli Bahuri sendiri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada hari Selasa (7/11/2023) pekan depan.

“Kemudian agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” pungkasnya.***(Fhatar)



Berita Terkait

DPRD KBB Soroti Status Lahan KPSBU Lembang, Legalisasi Aset Pemkab 3.950 Meter Diminta Segera Rampung
Dua Terduga Pelaku Pemalakan Pengrajin Kayu di KBB Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara
Rendahkan Wartawan, Hotman Paris Dikecam PWI Pusat usai Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Nobar Final Pildun 2026 Spanyol vs Argentina di Padalarang Dipadati Ratusan Warga
Dukung Program MBG, APPMBGI Jabar dan PT Migas Utama Perkuat Rantai Pasok Pangan Bergizi
Relokasi Korban Bencana di Cipongkor dan Rongga Dipastikan Masuk APBD 2027, DPRD KBB Kawal Realisasinya
Diduga Tertipu Gadai Sawah 1,5 Hektare, Warga Tulang Bawang Lampung Laporkan Kasus ke Polisi
Hadapi Porprov Jabar 2026, PBVSI KBB Genjot Pembinaan Atlet Meski Sarpras Masih Terbatas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD KBB Soroti Status Lahan KPSBU Lembang, Legalisasi Aset Pemkab 3.950 Meter Diminta Segera Rampung

Senin, 20 Juli 2026 - 18:15 WIB

Dua Terduga Pelaku Pemalakan Pengrajin Kayu di KBB Ditangkap Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 10:27 WIB

Rendahkan Wartawan, Hotman Paris Dikecam PWI Pusat usai Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Senin, 20 Juli 2026 - 01:45 WIB

Nobar Final Pildun 2026 Spanyol vs Argentina di Padalarang Dipadati Ratusan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dukung Program MBG, APPMBGI Jabar dan PT Migas Utama Perkuat Rantai Pasok Pangan Bergizi

Berita Terbaru