Soal Pelanggaran Pilkada, Upaya Audensi dengan Pj Bupati Karawang Kandas

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita .id- Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Acep-Gina, kembali meminta audiensi dengan PJ Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, untuk membahas temuan pelanggaran kampanye yang melibatkan baliho Calon Bupati Petahana.

Namun, upaya audiensi tersebut kembali diwakilkan kepada Asda I, Wawan Setiawan, yang dianggap tidak memberikan kepastian.

Saripudin, salah satu advokat Tim Hukum Acep-Gina, menyatakan bahwa sudah mendatangi Pemkab Karawang hingga empat kali untuk rekomendasi Bawaslu, yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi tersebut menyoroti masih banyaknya baliho bergambar Calon Petahana di beberapa wilayah di Karawang.

“Kami mencermati bahwa hingga saat ini Pemkab Karawang belum rekomendasi rekomendasi tersebut. Surat sudah diterbitkan sejak 14 Oktober, namun baliho-baliho bergambar Calon Petahana tetap ada di desa-desa dan wilayah Karawang,” ujar Saripudin, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Saripudin menilai PJ Bupati Karawang tidak tegas dan terkesan menghindar dari tanggung jawab untuk menertibkan baliho yang dapat mempengaruhi persepsi publik dan netralitas ASN selama masa cuti kampanye.

Baca Juga:  Batalyon D Pelopor Satbrimob PMJ Bagikan Air Bersih untuk 10 Kecamatan di Bekasi

Pemkab Karawang Cuek

Di tempat yang sama, advokat lainnya, Tri Sutrisno, menekankan pentingnya regulasi yang mengharuskan Pemkab Karawang untuk segera mematuhi rekomendasi Bawaslu.

Menurutnya, Pemkab Karawang seharusnya lebih cepat merespons demi menjaga netralitas dan perdamaian selama masa Pilkada.

“Terkesan lambat, dan sudah empat kali audiensi diabaikan. Kami mengambil kebijakan yang diambil Pemkab Karawang, dan seolah-olah ada upaya menghindar,” tegas Tri.

Langkah Tim Hukum ke Ombudsman dan Kemendagri

Advokat Pontas Hutahaean menyatakan bahwa Tim Hukum Acep-Gina akan mengirimkan surat ke Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak terkait lainnya untuk kelancaran operasional PJ Bupati Karawang.

“Jika PJ Bupati tidak menunjukkan ketegasan sesuai demokrasi yang aman dan tertib, kami akan meminta evaluasi dari Kemendagri dan Ombudsman. Harapan kami, PJ Bupati bertindak netral,” ungkap Pontas.

Pontas menambahkan, keberadaan baliho yang menampilkan atribut Calon Petahana selama cuti Pilkada juga mempengaruhi psikologi ASN dan Kepala Desa, yang bisa merasa tertekan dalam menjalankan tugas tanpa memihak.

Tim Hukum Acep-Gina berharap PJ Bupati Karawang mengambil tindakan tegas sesuai rekomendasi Bawaslu.

Baca Juga:  Ironis! Dua Ruang Kelas SDN di KBB Ambruk Setelah 7 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jika tidak ada ketegasan, mereka akan melanjutkan langkah-langkah hukum agar netralitas tetap terjaga selama proses Pilkada di Karawang.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Diduga Lalai, Truk Tangki Hantam Angkot yang Berhenti di Cipatat—11 Orang Terluka
Pemkab Bandung Barat Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Perkuat Sektor Pertanian dari Hulu
Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama
Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung
Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:20 WIB

Diduga Lalai, Truk Tangki Hantam Angkot yang Berhenti di Cipatat—11 Orang Terluka

Kamis, 23 April 2026 - 09:02 WIB

Pemkab Bandung Barat Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Perkuat Sektor Pertanian dari Hulu

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama

Rabu, 22 April 2026 - 08:08 WIB

Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB