Soal Pelanggaran Pilkada, Upaya Audensi dengan Pj Bupati Karawang Kandas

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita .id- Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Acep-Gina, kembali meminta audiensi dengan PJ Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, untuk membahas temuan pelanggaran kampanye yang melibatkan baliho Calon Bupati Petahana.

Namun, upaya audiensi tersebut kembali diwakilkan kepada Asda I, Wawan Setiawan, yang dianggap tidak memberikan kepastian.

Saripudin, salah satu advokat Tim Hukum Acep-Gina, menyatakan bahwa sudah mendatangi Pemkab Karawang hingga empat kali untuk rekomendasi Bawaslu, yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi tersebut menyoroti masih banyaknya baliho bergambar Calon Petahana di beberapa wilayah di Karawang.

“Kami mencermati bahwa hingga saat ini Pemkab Karawang belum rekomendasi rekomendasi tersebut. Surat sudah diterbitkan sejak 14 Oktober, namun baliho-baliho bergambar Calon Petahana tetap ada di desa-desa dan wilayah Karawang,” ujar Saripudin, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Saripudin menilai PJ Bupati Karawang tidak tegas dan terkesan menghindar dari tanggung jawab untuk menertibkan baliho yang dapat mempengaruhi persepsi publik dan netralitas ASN selama masa cuti kampanye.

Baca Juga:  Ada Edi Rusyandi, sapa Ribuan Warga dan Pedagang Pasar Tagog Padalarang

Pemkab Karawang Cuek

Di tempat yang sama, advokat lainnya, Tri Sutrisno, menekankan pentingnya regulasi yang mengharuskan Pemkab Karawang untuk segera mematuhi rekomendasi Bawaslu.

Menurutnya, Pemkab Karawang seharusnya lebih cepat merespons demi menjaga netralitas dan perdamaian selama masa Pilkada.

“Terkesan lambat, dan sudah empat kali audiensi diabaikan. Kami mengambil kebijakan yang diambil Pemkab Karawang, dan seolah-olah ada upaya menghindar,” tegas Tri.

Langkah Tim Hukum ke Ombudsman dan Kemendagri

Advokat Pontas Hutahaean menyatakan bahwa Tim Hukum Acep-Gina akan mengirimkan surat ke Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak terkait lainnya untuk kelancaran operasional PJ Bupati Karawang.

“Jika PJ Bupati tidak menunjukkan ketegasan sesuai demokrasi yang aman dan tertib, kami akan meminta evaluasi dari Kemendagri dan Ombudsman. Harapan kami, PJ Bupati bertindak netral,” ungkap Pontas.

Pontas menambahkan, keberadaan baliho yang menampilkan atribut Calon Petahana selama cuti Pilkada juga mempengaruhi psikologi ASN dan Kepala Desa, yang bisa merasa tertekan dalam menjalankan tugas tanpa memihak.

Tim Hukum Acep-Gina berharap PJ Bupati Karawang mengambil tindakan tegas sesuai rekomendasi Bawaslu.

Baca Juga:  Jackie Farry Bernyawa, Frances Bean Cobain Nanny, Label Vet Dies di 58

Jika tidak ada ketegasan, mereka akan melanjutkan langkah-langkah hukum agar netralitas tetap terjaga selama proses Pilkada di Karawang.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Berita Terbaru

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB