Soal perijinan Sio Waterpark, Satpol-PP Kabupaten Bekasi diduga sekongkol

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,-Lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait perizinan terhadap tempat usaha diwilayahnya membuat sejumlah masyarakat meradang.

Salah satunya tempat usaha kolam renang Sio Waterpark yang berada di bilangan Griya Asri Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko mengatakan, terkait perijinan, pihaknya telah mengirim surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk segera bertindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut, Eko meminta Satpol PP untuk segera melakukan pemanggilan kepada pengusaha kolam renang Sio Waterpark Griya Asri Tambun Selatan.

Kendati itu, kata Eko, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Tentu hal ini mengundang opini publik dikalangan masyarakat.

“Saya menduga ini ada permainan oknum Satpol PP kepada pengusaha Sio Water, karena Satpol PP mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha,” kata Eko.

Dirinya menjelaskan, saat dilakukan pemanggilan terhadap terlapor atau pemilik usaha (Sio Waterpark), Satpol-PP Kabupaten Bekasi mengkalim belum mengantongi ijin usaha.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Dipecat, PWI Pusat: Hilman Hidayat Tetap Ketua PWI Jabar

“Satpol PP mengakui bahwa kolam renang itu tidak ada izinnya, harusnya pada saat pemanggilan libatkan saya sebagai narasumber atau pelapor, pertemuan itu diam-diam tanpa diketahui kami,” ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Eko, belum ada keterangan jelas dari Satpol PP Kabupaten Bekasi. Ia pun menyayangkan tindakan petugas yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pengusaha ilegal diwilayah Kabupaten Bekasi.

“Sudah jelas melanggar aturan regulasi. Ini sudah jelas kolam renang ini tidak ada izin nya, bahkan sumber air yang di ambil dari kolam Renang ini pun belum tau dari mana Sumber Airnya, kami kecewa atas tindakan Satpol-PP yang dianggap tembang pilih,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi. Tim redaksi masih mencari keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat.



Penulis : Redaksi

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Gerindra KBB Pastikan Kuota 30 Persen Perempuan Terpenuhi Jelang Verifikasi Partai Pemilu 2029
KPU KBB Intensifkan Roadshow Politik, Fokus Pembaruan Data dan Keterwakilan Perempuan Jelang Pemilu 2029
Dadang Naser Tinjau Budidaya Ikan Bioflok di KBB, Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat
Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru
Momen Wabup Asep Ismail Naik Motor di Tengah Aksi Buruh KBB, Soroti Tuntutan Kesejahteraan Pekerja
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otda 2026, Soroti Kinerja Daerah
Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:20 WIB

Gerindra KBB Pastikan Kuota 30 Persen Perempuan Terpenuhi Jelang Verifikasi Partai Pemilu 2029

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIB

KPU KBB Intensifkan Roadshow Politik, Fokus Pembaruan Data dan Keterwakilan Perempuan Jelang Pemilu 2029

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Dadang Naser Tinjau Budidaya Ikan Bioflok di KBB, Dorong Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 07:32 WIB

Respons Cepat Wabup Asep Ismail Soal Bocah 11 Tahun Diduga Makan Rumput di Bandung Barat

Selasa, 28 April 2026 - 02:57 WIB

Kisah Bocah Makan Rumput di Bandung Barat Berbuah Harapan, Pengusaha Muda Hendrik Buka Jalan Hidup Baru

Berita Terbaru