Tata Ruang di Bandung Barat Amburadul, Dadang M. Naser: Perumahan di Atas Gunung Salah

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser (foto: dok. Sekitarkita.id/ilustrasi)

i

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser (foto: dok. Sekitarkita.id/ilustrasi)

SEKITARKITA.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, melontarkan kritik tajam terhadap kekacauan tata ruang di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurutnya, maraknya pembangunan perumahan di kawasan perbukitan adalah bukti nyata dari lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap pelanggaran aturan tata ruang.

Dalam agenda reses di Kecamatan Cisarua, Rabu, 11 Juni 2025, politisi Partai Golkar itu menyoroti langsung keberadaan hunian di kawasan yang semestinya dilindungi. Ia bahkan menyaksikan sendiri perumahan dibangun di atas gunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lewat dari Cililin, lihat sendiri ada rumah di atas gunung, ada perumahan di atas gunung. Ini salah dan harus dikoreksi,” tegas Dadang.

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser (foto: dok. Sekitarkita.id/ilustrasi)
Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser (foto: dok. Sekitarkita.id/ilustrasi)

Zonasi Dilanggar, Potensi Bencana Meningkat

Mantan Bupati Bandung dua periode ini mengingatkan pentingnya penerapan sistem zonasi tata ruang secara ketat.

Dalam sistem tersebut, kata dia, terdapat pembagian warna, merah untuk industri, kuning untuk pemukiman, dan hijau untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak boleh dialihfungsikan.

“Lahan hijau itu harus lebih besar. Sekitar 60 persen dari kawasan harus tetap hijau. Sisanya baru bisa dibangun sesuai zonasinya. Ini soal pengendalian tata ruang,” jelasnya sambil menunjukkan grafik zonasi.

Baca Juga:  Billie Eilish Menampilkan Cuplikan Lagu Baru, Tetapi Khawatir Saat Menulis – Information Loader

Ia menjelaskan, fenomena banjir dan longsor di Lembang disebutnya sebagai dampak langsung dari ketidaktertiban dalam pengelolaan ruang.

Ia menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Gubernur tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) yang mengatur bahwa 80 persen lahan harus tetap menjadi RTH, sementara hanya 20 persen yang boleh dibangun.

“Di Cisarua yang merupakan dataran tinggi, aturannya sama. Yang boleh dibangun hanya 20 persen, sisanya harus tetap terbuka. Jangan dibalik!” kata Dadang.

Solusi Ekologis: Agroforesting dan Penegakan Hukum

Dadang juga mendorong rehabilitasi kawasan hutan yang rusak melalui pendekatan agroforesting sebuah metode yang menggabungkan pertanian dan kehutanan untuk mendukung kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.

Namun menurutnya, akar masalah terletak pada lemahnya penegakan hukum tata ruang. Meski aturan sudah jelas, masih banyak pihak yang bersikap seolah tidak tahu.

“Hukum tata ruang itu pidananya tegas. Cuma sayangnya, banyak yang pura-pura tidak tahu,” sindirnya.

Pernyataan Dadang M. Naser ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Tambah Rp2 Miliar untuk Korban Longsor Cisarua, Janjikan Sumur Bor dan Huntara

Ia menekankan bahwa tata ruang bukan sekadar estetika wilayah, tetapi menyangkut keselamatan warga dari bencana ekologis yang makin sering terjadi.

“Saat pengembang bisa dengan mudah membangun perumahan di atas lereng curam, maka negara telah kalah dari kepentingan modal,” pungkasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix
Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix

Berita Terbaru