![]() |
Warga Cibingbin, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat desak DLH KBB telusuri hujan abu batubara yang cemari lingkungan, puluhan warga sekitar alami sesak nafas (foto: Hilman Tribun Jabar) |
Bandung Barat, SekitarKita.net,- Viral dimedia sosial video yang merekam puluhan rumah warga Cibingbin, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terdampak abu batubara hingga menghebohkan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abu berwarna hitam pekat tersebut diduga berasal dari polusi pembakaran yang muncul dari cerobong salah satu pabrik peleburan logam. Video sempat viral di media sosial pada 09 Agustus 2022.
Kondisi ini membuat kesehatan warga terganggu bahkan anak-anak dilarikan ke kinik karena terserang penyakit batuk dan sesak nafas.
Rita warga Cibingbin mengatakan, pemukiman rumah warga seperti
yang terdampak hujan abu karena tertiup angin, abu berwarna hitam tersebut menyebar hampir keseluruh bangunan rumah yang ada di pemukiman warga.
“Tak hanya itu, abu juga mengotori perabotan rumah dan pakaian yang dijemur, hujan abu yang terjadi tenyata diduga berasal dari polusi pembakaran batubara salah satu pabrik dekat dengan pemukiman,” kata Rita. Rabu (10/08/2022).
Ia mengatakan, warga sempat merekam asap abu yang keluar dari cerobong pabrik peleburan logam aluminium. Selain mencemari lingkungan, lanjut Rita, puluhan kepala keluarga terdampak.
“Sekitar 67 kepala keluarga terpapar, bahkan sebagian diantaranya anak-anak mengalami sesak nafas hingga dilarikan ke klinik karena setiap hari harus menghirup kotoran abu batubara tersebut,” tuturnya.
Rita menjelaskan, kondisi ini sudah berlangsung selama sebulan, dan pencemaran dari salah satu perusahaan ini terjadi pada pagi hingga sore hari.
Sementara itu, ketua RW Cibingbin, Agus Mulyana mengatakan, warga berharap agar aktivitas pabrik yang diduga mencemari lingkungan dihentikan sementara.
“Karena menggangu kesehatan masyarakat sekitar, ada dua RT yang terdampak pencemaran lingkungan ini warga minta pabrik menghentikan aktivitasnya,” terang Agus.
Ia menilai, pihak perusahaan pabrik menyalahi aturan, Agus mengatakan, awalnya perusahaan tersebut hanya akan mendirikan gudang penyimpanan logam sejak berdiri awal Mei 2022 lalu.
“Namun ternyata menurut warga, justru perusahaan tersebut melakukan aktivitas peleburan menggunakan bahan bakar batubara,” ungkapnya.
“Sehingga sisa pembakaran mencemari lingkungan, lokasi pemukiman warga memang hanya tak jauh dari lokasi pabrik atau sekitar 10 meter,” sambungnya.
Kendati itu, warga sekitar berharap agar instansi terkait termasuk kantor lingkungan hidup turun tangan, sekaligus menindak perusahaan yang diduga melanggar ijin operasi sekaligus mencemari lingkungan.
Hingga saat ini baik manajemen perusahaan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB belum bersedia diminati keterangan terkait keluhan warga.(Abdul)