24 warga Cipendeuy KBB datanya dicatut syarat dukungan paslon Bupati independen

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id, – Baru-baru ini ramai diperbincangkan soal data pribadi milik sejumlah warga Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dicatut untuk syarat dukungan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024.

Dari data yang dihimpun, pelanggaran data tersebut terungkap pada proses verivikasi faktual syarat dukungan untuk pencalonan kepala daerah jalur independen di Bandung Barat salah satunya di bilangan Cipendeuy.

Dihubungi SekitarKita.id, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy, Adytia Sugiarna mengatakan, ada sekitar 24 aduan warga terkait namanya tercatut sebagai pendukung salah satu bakal calon bupati dan wakil Bupati KBB jalur independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pencatutan nama warga sebagai pendukung bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2024 merupakan pelanggaran pemilu yang pada ujungnya berpotensi menyebabkan sengketa proses pemilu.

Panwascam Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka posko aduan masyarakat (foto: istimewa)
Panwascam Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka posko aduan masyarakat (foto: istimewa)

“Sejauh ini dari dukungan sejumlah kurang lebih 57.000 yang berasal di Kecamatan Cipeundeuy untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati KBB sudah ada 24 aduan masyarakat yang identitasnya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon independen,” kata Adit.

Baca Juga:  Libur Sekolah 2026, Dusun Bambu Hadirkan Playground Baru dan Drama Musikal "Kabayan The Story"

Adit mengatakan, bahwa data tersebut akan berpotensi bertambah mengingat masih banyak masyakarat yang belum mengetahui adanya posko aduan ke sekretariat panwaslu Kecamatan Cipendeuy.

“Nantinya masyarakat dapat memastikan langsung apakah data dirinya dicatut kedalam data dukungan melalui laman resmi KPU http://infopemilu.kpu.go.id/pemilihan/cek_pendukung/,” jelasnya.

Related Posts

“Memang kalau ada masyarakat yang merasa tercatut dapat memberikan Tanggapan langsung melalu laman http://infopemilu.kpu.go.id/pemilihan/cek_pendukung/,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengintruksikan kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk mendirikan posko aduan masyarakat baik secara offline atau online.

Dirinya menjelaskan, Bawaslu membuat posko aduan masyarakat untuk menerima aduan masyarakat terkait dengan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan menyampaikan laporan kepada Bawaslu secara berjenjang.

Baca Juga:  Semangat Merdeka, Warga Kibarkan Bendera Raksasa dan Upacara di Gunung Hawu Padalarang

Dalam hal adanya aduan dan keberatan masyarakat atas penggunaan nama dan data pribadi dalam pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan gubernur/wakil gubernur atau bupati/wakil bupati.

Merujuk pada Intruksi pembentukan posko aduan masyarakat tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 82 Tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan pada pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tanggal 16 Mei 2024.

Adit menjelaskan, untuk memberikan layanan yang maksimal dan merata, Bawaslu Bandung Barat menginstruksikan Panwaslu Kecamatan untuk membentuk Posko Aduan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing agar selanjutnya menyampaikan laporan kepada Bawaslu Bandung Barat.

Adapun tujuan didirikannya posko aduan tersebut, lanjut Adit, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilihan dalam tahapan pendaftaran pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jawa Barat maupun bupati dan wakil Bupati di Bandung Barat.

Baca Juga:  Gerindra KBB Tegaskan Berpihak ke Rakyat di HUT ke-18, Gelar Santunan dan Doa untuk Korban Longsor Pasirlangu

“Pendirian posko aduan tersebut bertujuan untuk memastikan data yang bersangkutan /masyarakat) tidak dicatut sebagai pendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat,” kata Adit.

Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan secara langsung ke sekretariat Panwascam di Jl. SMPN 1 Cipeundeuy Kampung Cikuda RT02/RW16 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy dengan hanya membawa KTP-El.

Dia menambahkan nantinya masyarakat akan mengisi surat pernyataan yang sudah dipersiapkan sebelumnya dengan dilengkapi bukti _screenshot_ (red: tangkapan layar) pada laman infopemilu.kpu.go.id dan fotocopy KTP.

“Setelahnya panwascam akan memberikan tanda terima dokumen sebagai bukti penyampaian aduan yang telah disampaikan, seluruh dokumen aduan masyarakat akan diserahkan kepada Bawaslu Bandung Barat agar nantinya dapat menjadi saran perbaikan bagi KPU Bandung Barat melalui Bawaslu Bandung Barat,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Agus/SekitarKita.id

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa
Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 
Wabup Asep Ismail Buka Pesta Siaga Bandung Barat, Pramuka Didorong Cetak Generasi Berkarakter
Massa Siapkan Aksi 27 Agustus di DPR, Sejumlah Tuntutan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu

Berita Terbaru