24 warga Cipendeuy KBB datanya dicatut syarat dukungan paslon Bupati independen

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id, – Baru-baru ini ramai diperbincangkan soal data pribadi milik sejumlah warga Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dicatut untuk syarat dukungan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024.

Dari data yang dihimpun, pelanggaran data tersebut terungkap pada proses verivikasi faktual syarat dukungan untuk pencalonan kepala daerah jalur independen di Bandung Barat salah satunya di bilangan Cipendeuy.

Dihubungi SekitarKita.id, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy, Adytia Sugiarna mengatakan, ada sekitar 24 aduan warga terkait namanya tercatut sebagai pendukung salah satu bakal calon bupati dan wakil Bupati KBB jalur independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pencatutan nama warga sebagai pendukung bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2024 merupakan pelanggaran pemilu yang pada ujungnya berpotensi menyebabkan sengketa proses pemilu.

Panwascam Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka posko aduan masyarakat (foto: istimewa)
Panwascam Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka posko aduan masyarakat (foto: istimewa)

“Sejauh ini dari dukungan sejumlah kurang lebih 57.000 yang berasal di Kecamatan Cipeundeuy untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati KBB sudah ada 24 aduan masyarakat yang identitasnya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon independen,” kata Adit.

Baca Juga:  Tim SAR temukan 4 jasad tertimbun, Bey Machmudin: Pemprov Jabar siapkan santunan

Adit mengatakan, bahwa data tersebut akan berpotensi bertambah mengingat masih banyak masyakarat yang belum mengetahui adanya posko aduan ke sekretariat panwaslu Kecamatan Cipendeuy.

“Nantinya masyarakat dapat memastikan langsung apakah data dirinya dicatut kedalam data dukungan melalui laman resmi KPU http://infopemilu.kpu.go.id/pemilihan/cek_pendukung/,” jelasnya.

“Memang kalau ada masyarakat yang merasa tercatut dapat memberikan Tanggapan langsung melalu laman http://infopemilu.kpu.go.id/pemilihan/cek_pendukung/,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengintruksikan kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk mendirikan posko aduan masyarakat baik secara offline atau online.

Dirinya menjelaskan, Bawaslu membuat posko aduan masyarakat untuk menerima aduan masyarakat terkait dengan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan menyampaikan laporan kepada Bawaslu secara berjenjang.

Dalam hal adanya aduan dan keberatan masyarakat atas penggunaan nama dan data pribadi dalam pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan gubernur/wakil gubernur atau bupati/wakil bupati.

Merujuk pada Intruksi pembentukan posko aduan masyarakat tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 82 Tahun 2024 tentang identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan pada pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tanggal 16 Mei 2024.

Baca Juga:  Alumni SMPN Langensari 1994–1995 Rayakan Reuni Akbar di Lembang, Jadi Ajang Lepas Rindu

Adit menjelaskan, untuk memberikan layanan yang maksimal dan merata, Bawaslu Bandung Barat menginstruksikan Panwaslu Kecamatan untuk membentuk Posko Aduan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing agar selanjutnya menyampaikan laporan kepada Bawaslu Bandung Barat.

Adapun tujuan didirikannya posko aduan tersebut, lanjut Adit, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilihan dalam tahapan pendaftaran pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jawa Barat maupun bupati dan wakil Bupati di Bandung Barat.

“Pendirian posko aduan tersebut bertujuan untuk memastikan data yang bersangkutan /masyarakat) tidak dicatut sebagai pendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat,” kata Adit.

Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan secara langsung ke sekretariat Panwascam di Jl. SMPN 1 Cipeundeuy Kampung Cikuda RT02/RW16 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy dengan hanya membawa KTP-El.

Dia menambahkan nantinya masyarakat akan mengisi surat pernyataan yang sudah dipersiapkan sebelumnya dengan dilengkapi bukti _screenshot_ (red: tangkapan layar) pada laman infopemilu.kpu.go.id dan fotocopy KTP.

Baca Juga:  Gercep! Polisi tangkap 2 pengedar narkoba saat transaksi di Bekasi 

“Setelahnya panwascam akan memberikan tanda terima dokumen sebagai bukti penyampaian aduan yang telah disampaikan, seluruh dokumen aduan masyarakat akan diserahkan kepada Bawaslu Bandung Barat agar nantinya dapat menjadi saran perbaikan bagi KPU Bandung Barat melalui Bawaslu Bandung Barat,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Agus/SekitarKita.id

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Greenpeace Kibarkan Baliho di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim hingga Kinerja Pemerintah
Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin
Kerusuhan Suporter Persita vs Persija Pecah di BIS, Laga Sempat Terhenti 30 Menit
Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi
Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Greenpeace Kibarkan Baliho di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim hingga Kinerja Pemerintah

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kerusuhan Suporter Persita vs Persija Pecah di BIS, Laga Sempat Terhenti 30 Menit

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Berita Terbaru