[ad_1]
KBB, BANGABARA.COM- Tepat pada Selasa, 26 November 2024 malam, sebanyak sembilan petinggi Parpol pengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, Edi Rusyandi dan Unjang Asari (Edun), mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Langkah ini dilakukan untuk mendesak Bawaslu mengusut tuntas dugaan praktik politik uang yang mencuat dalam Pilkada Bersamaan 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan dilokasi, para petinggi partai tersebut tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka diantaranya adalah Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lysa Veronica, Ketua PKB Asep Dedi, Ketua PPP Muhamad Yusup Hasanudin.
Lalu kemudian, Ketua Partai Ummat Suryana, Ketua Partai Garuda Ahmad Ismail, Ketua PBB Fanji Swara, Sekjen Golkar Asep Miftah, Sekjen PKN Else, dan Sekjen Hanura Reza. Rombongan ini turut didampingi kuasa hukum paslon Edun, Eber Simbolon.
“Kami hari ini bersama 9 petinggi parpol pengusung paslon Edun mendatangi Bawaslu untuk memberikan dukungan agar mereka mungkin bisa menindak pelanggar politik uang. Siapapun pelakunya, harus segera diusut tuntas,” tegas Eber Simbolon kepada media.
Dugaan Politik Uang oleh Paslon Nomor 2
Eber menyampaikan, sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga menampilkan praktik politik uang.
Dalam video tersebut, terlihat amplop berisi uang Rp50 ribu dan paket kerudung diberikan kepada warga dengan syarat untuk memilih pasangan calon nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail.
“Video ini tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dengan sejumlah latar berbeda, menguatkan dugaan adanya pola sistematis dalam pembagian amplop tersebut,” katanya.
Desakan Tindak Tegas Pelaku
Tidak seperti permintaan dari beberapa pihak yang menginginkan penundaan atau diskualifikasi paslon, sembilan pentolan partai ini menegaskan fokus pada penindakan pelaku politik uang.
Mereka menyerahkan sepenuhnya keputusan hukuman kepada aparat penegak hukum dan Bawaslu.
“Kalau menunda Pilkada sudah tidak mungkin saja, kita hanya meminta agar pelaku politik uang ditindak tegas. Apapun hukumannya, kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu,” tutur Eber.
[ad_2]
Source link








