Bandung Barat Darurat Peredaran Obat Keras, BNN Amankan 4 Pelaku Pengedar di Batujajar

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo saat ungkap kasus peredaran obat terlarang (foto: istimewa)

i

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo saat ungkap kasus peredaran obat terlarang (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id  – Kondisi darurat peredaran obat keras terbatas kembali menjadi sorotan di wilayah Bandung Barat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dalam operasi yang digelar di Kecamatan Batujajar.

Penangkapan dilakukan tepatnya di Kampung Giriasih, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang kian meresahkan masyarakat.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IF (21), MM (25), MH (16), dan AY (25). Dari hasil pemeriksaan awal, tiga orang yakni IF, MM, dan MH berperan sebagai pengedar, sementara AY diketahui sebagai pengguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo mengungkapkan bahwa para pelaku memperjualbelikan obat keras terbatas yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis dengan resep dokter. Jenis obat yang diedarkan antara lain Tramadol, Heximer, Double Y, dan Trihex.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dalam operasi yang digelar di Kecamatan Batujajar (foto: istimewa)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dalam operasi yang digelar di Kecamatan Batujajar (foto: istimewa)

“Obat-obatan ini termasuk kategori obat keras yang penggunaannya wajib dalam pengawasan tenaga medis. Namun, oleh para pelaku justru disalahgunakan dan diedarkan secara bebas,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingin Memulai Bisnis Online? Ini Kiat Memulai Bisnis Online Yang Sukses

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 786 butir Tramadol, 675 butir Heximer, 336 butir Double Y, serta 47 butir Trihex. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp1.646.500 dan tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari pengakuan pelaku, bisnis ilegal ini mampu menghasilkan omzet hingga Rp2 juta per hari. Para pengedar diketahui menerima upah sekitar Rp150 ribu per hari. Hingga kini, aparat masih mendalami sumber pasokan obat-obatan tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna aktif. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam dua tindak pidana sekaligus, yakni peredaran dan penyalahgunaan obat keras terbatas.

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo saat ungkap kasus peredaran obat terlarang (foto: istimewa)
Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, AKBP Agus Widodo saat ungkap kasus peredaran obat terlarang (foto: istimewa)

Kasus ini akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Cimahi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganannya, tiga pelaku yang berstatus pengedar akan menjalani proses hukum. Sementara satu pelaku yang merupakan pengguna akan menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kabupaten Bandung Barat guna pemulihan fisik dan mental.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Optimistis Fungsi IKN Bisa Terlihat 3-5 Tahun ke Depan

BNN Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi pemberantasan peredaran obat keras terbatas di seluruh wilayah. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan.

Pihak BNN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi dari warga dapat membantu kami mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencegah penyalahgunaan yang semakin meluas,” pungkasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Berita Terkait

DPRD KBB Bahas Penanganan Penumpukan Sampah di Pasar Cililin, Warga Terdampak Masalah Kesehatan
Panen Raya Jagung Serentak 2026, Polri Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Numpang di Yayasan Bina Siswa Cisarua, Sekolah Rakyat di KBB Terancam Terkatung-katung
Semarak Hari Ibu 2025, DPC PDIP KBB Soroti Kontribusi Perempuan dalam Pembangunan
Lari Hutan Sriharjo 2025 di Yogyakarta Hari Ini
Kabar Terakhir Rani Juliani Pasca Kasus Antasari Azhar, Hilang Misterius, Rumah Rata dengan Tanah
Prediksi Skor dan Susunan Para pemain Nottingham Woodland vs Leeds United di Premier League
OTT Bupati Ponorogo: Suap Jabatan dan Dugaan Keterlibatan Proyek RSUD

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WIB

Bandung Barat Darurat Peredaran Obat Keras, BNN Amankan 4 Pelaku Pengedar di Batujajar

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:57 WIB

DPRD KBB Bahas Penanganan Penumpukan Sampah di Pasar Cililin, Warga Terdampak Masalah Kesehatan

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:55 WIB

Panen Raya Jagung Serentak 2026, Polri Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:08 WIB

Numpang di Yayasan Bina Siswa Cisarua, Sekolah Rakyat di KBB Terancam Terkatung-katung

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:47 WIB

Semarak Hari Ibu 2025, DPC PDIP KBB Soroti Kontribusi Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terbaru