Bandung Barat | SekitarKita.id,- Nasib pilu dialami Mamat Ridwan (52) warga RT01/RW11, Kampung Citespong, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia terpaksa mengeluarkan uang jutaan rupiah agar sang buah hati bisa sekolah ke jenjang berikutnya.
Mamat mengatakan, ia diminta uang sebesar Rp4,6 juta oleh oknum guru agar anaknya lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di sekolah ternama di SMP Negeri 3 Lembang, Bandung Barat.
Dirinya mengaku, di wilayah Bandung Barat, sulitnya mendapatkan pendidikan di sekolah negeri favorit, sampai-sampai ia harus mengeluarkan budget tak sedikit, padahal sang anak memiliki bakat dan prestasi sejak Sekolah Dasar (SD)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, anaknya yang merupakan seorang calon peserta didik (CPD) berprestasi dalam bidang seni tari alami dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok santunan infaq di SMP Negeri 3 Lembang.
Pria yang kerap disapa Haji Opin menjelaskan, anaknya sempat dinyatakan tidak lolos pada PPDB tahap ke II. Namun setelah itu ia diminta mengeluarkan biaya oleh oknum guru sebesar Rp4,6 juta agar anaknya bisa lolos PPDB.
Haji Opin memaparkan, kejadian bermula saat anaknya mendaftar PPDB ke SMP Negeri 3 Lembang melalui jalur prestasi, kemudian sang istri dihubungi melalui sambungan seluler oleh seorang guru.
Tiba-tiba, lanjut dia, guru tersebut mengabarkan bahwa sang anak dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB tahap II. Anehnya, Hingga menjelang pengumuman, tidak ada tes apapun terhadap anaknya.
“Anak saya daftar jalur prestasi di SMP Negeri 3 Lembang. Kemarin dapat telpon dari guru kesenian mengatakan bahwa anak saya tidak lolos. Tapi yang saya heran tidak ada tes terhadap anak saya kan harusnya jalur prestasi itu di tes,” kata Mamat Ridwan kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Dijelaskannya Opin, ia menemukan beberapa kejanggalan pada pernyataan guru tersebut, sebab, alasan sang anak tidak lolos dikarenakan kurangnya salah satu persyaratan jalur prestasi.
Opin mengaku, saat mendaftar menyertakan portofolio anaknya mengikuti berbagai perlombaan tari mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi.
“Kan ada portofolionya nah alasannya sertifikat prestasinya kurang lengkap. Nah padahal sertifikat anak saya itu sudah tingkat nasional karena kejuaraannya selain tingkat Kabupaten juga tingkat Provinsi. Seperti kejuaraan nari terakhir itu anak saya juara satu,” ujarnya.
Anehnya, kata Opin, oknum guru tersebut meminta uang dengan dalih kepentingan infaq, ia pun menyanggupi dan membayar, pada akhirnya sang anak dinyatakan lulus.
“Terus guru itu ujung-ujungnya minta uang alesannya untuk infaq. Nah setelah ngasih uang itu baru lulus,” kata Opin.
Adapun jumlah uang yang diminta guru tersebut sebesar Rp4,6 juta. Namun ia hanya menyanggupi Rp3 juta, Opin selanjutnya melakukan transaksi melalui transfer.
“Iya yang minta itu gurunya. Tadinya minta Rp4.6 juta tapi saya transfer Rp3 juta. Kan dia bilangnya buat infaq tapi kalau infaq harusnya gimana kita ngasih berapa. Ini kan dia minta Rp4.6 juta. Jadi setelah di transfer langsung keterima (lulus),” jelas Opin seraya menirukan ungkapan guru tersebut.
Opin merasa kecewa dan terpukul lantaran selain memiliki bakat di bidang tari sejak kecil anaknya juga banyak mengikuti berbagai ajang lomba hingga sering merengkuh gelar juara. Kendati demikian, ia menyebutkan tak semua perlombaan diberi sertifikat.
“Padahal kegiatan yang dijuarai anak saya itu tingkat nasional dan sudah diakui Dinas Parbud (Parawisata dan Kebudayaan) Jawa Barat. Memang yang beberapa kejuaraan tidak ada sertifikatnya. Jadi alesannya sertifikatnya kurang dan tidak nasional,” ujar Opin.
“Anak saya setiap ada kejuaraan baik di KBB maupun di Provinsi selalu ikut. Kemarin juga terakhir juara. Kan beberapa kejuaraan meskipun di tingkat kabupaten tapi penyelenggaraannya secara nasional. Jadi kayaknya jalur prestasi itu ujung-ujungnya jalur duit, lucu tapi aneh,” sambungnya.
Pihaknya percaya diri, dengan jalur prestasi anaknya bisa lolos di tahap II ini mengingat sudah banyak prestasi yang ditorehkan oleh anaknya. Bahkan sang anak sudah menjadi instruktur tari di salah satu sanggar tari terkenal di Lembang.
“Ya daftarnya di SMP tiga aja ya deket. Jaraknya sekitar 10 menit dari rumah. Sebenarnya jalur zonasi juga masuk karena jaraknya sekitar 3 KM tapi saya masuknya cuma jalur prestasi. Karena anak ini kan sering berprestasi. Bahkan di sanggar tari dia sudah dipercayai pemiliknya sebagai instruktur untuk se Jawa Barat DKI Banten. Kan istilahnya kalau sudah jadi pelatih pasti kemampuannya bagus sudah di akui,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih pihaknya tengah menunggu klarivikasi dari pihak SMP N Lembang.
“Kita belum dapat informasinya. Tapi kami akan segera melakukan penelusuran. Kalaupun ada oknum kami pastikan akan melakukan penindakan,” jelas Asep Dendih kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Editor : Abdul Kholilulloh







