SEKITARKITA.id – Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol, Hexymer, dan Double X yang diduga dijual bebas di Jl. Ujung Harapan Gg. Bahagia No.36, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, membuat warga resah.
Obat-obatan tersebut dilaporkan bisa dengan mudah diperoleh di toko-toko yang berkedok sebagai toko kosmetik dan perlengkapan bayi.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa toko-toko di sepanjang Jalan Ujung Harapan menjadi lokasi yang paling disorot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, aktivitas jual beli Tramadol tanpa resep dokter dilakukan secara terbuka yang dikonsumsi oleh kalangan pelajar, tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti kejang hingga kerusakan saraf.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terhadap fenomena tersebut.
“Saya resah hampir setiap hari melihat anak-anak muda bisa dengan mudah mendapatkan pil koplo. Saya khawatir karena saya punya anak laki-laki yang masih sekolah,” kata warga kepada kantor berita Sekitarkita.id, Senin 4 Agustus 2025.
Warga menduga bahwa peredaran obat keras golongan HCL ini sudah berjalan secara terorganisir dan sistematis. Minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan lemahnya tindakan dari instansi terkait disebut sebagai penyebab utama suburnya aktivitas ilegal ini.
Seorang tokoh pemuda lain juga mengungkapkan bahwa peredaran obat keras ini erat kaitannya dengan peningkatan tindak kriminal di wilayah tersebut.
“Di wilayah kami sering terjadi penjambretan bahkan tindak pidana pembunuhan. Ini jelas berkaitan dengan penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.
Ia mendesak BPOM Kota Bekasi serta pihak kepolisian setempat untuk segera menindak tegas toko-toko yang menjual diduga obat-obatan terlarang tanpa izin.
“Kami berharap BPOM dan kepolisian segera melakukan penggeledahan terhadap toko-toko berkedok kosmetik dan counter pulsa yang menjual obat keras ilegal. Ini sudah sangat meresahkan warga,” tambahnya.
Untuk mengatasi peredaran Tramadol ilegal di Bekasi, dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Selain itu, edukasi terhadap generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras juga penting sebagai upaya pencegahan jangka panjang.








